Sesuai arahan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) meningkatkan kewaspadaan terhadap munculnya virus flu burung clade 2.3.4.4b yang sedang mewabah di dunia.
Hal ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nomor 16183/PK.320/F/01/2023 Tanggal 16 Januari 2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan HPAI (Highly Pathogenic Avian Influenza) Sub Tipe H5N1 Clade 2.3.4.4b.
Kepala Disbunnak Kalsel, Suparmi mengatakan, jika hal ini langsung ditindaklanjuti oleh Disbunnak bersama dinas yang menjalankan fungsi peternakan dan kesehatan hewan di masing-masing wilayah dan instansi terkait dalam hal ini Balai Veteriner Banjarbaru dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin.
“Disbunnak bergerak dengan cepat melalukan koordinasi sebagai upaya kewaspadaan terhadap munculnya HPAI di peternakan unggas di Kalsel,” kata Suparmi.
Selain itu, Suparmi mengatakan koordinasi juga dilakukan dengan jajaran Dinas Kesehatan mengingat virus HPAI sub tipe H5N1 Clade 2.3.4.4b memiliki resiko infeksi rendah pada manusia namun virus ini juga memiliki kecenderungan menjadi infeksi zoonosis.
Sejauh ini, upaya pencegahan yang dilakukan terhadap munculnya HPAI diantaranya meningkatkan biosekuriti, pembagian desinfektan pada sentra peternakan unggas, pembinaan, sosialisasi dan Komunikasi, Informasi Edukasi (KIE) ke masyarakat mengenai HPAI, pengambilan sampel untuk uji laboratorium di Balai Veteriner Banjarbaru serta monitoring pasar unggas yang berada di Kalsel.
“Pemantauan lalu lintas unggas antar provinsi dan kabupaten/kota juga ditingkatkan mengingat cukup tingginya lalu lintas ternak unggas,” ujar Suparmi.
Kemudian, otoritas veteriner dan dokter hewan berwenang di masing-masing wilayah terus memastikan setiap unggas yang dilalulintaskan merupakan unggas sehat dan tidak terkena HPAI. MC Kalsel/scw