Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kalsel memberikan pendampingan dan pemantauan secara intensif terhadap anak yang menjadi korban persetubuhan atau asusila oleh orang dewasa di Kabupaten Tabalong.
“DP3A melalui UPTD PPA setempat dapat memastikan fokus pada tindakan medis yang akan diberikan kepada korban. UPTD PPA dapat pula menjamin keberlanjutan pendampingan pemulihan kondisi psikologis korban melalui tenaga ahli psikolog,” kata Kepala UPTD PPA Provinsi Kalsel, Said Zulkifli Rivai, Banjarmasin, Kamis (22/2/2023).
Selanjutnya, Said Zulkifli Rivai mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Tabalong terkait permasalahan tersebut.
“Dari koordinasi tersebut didapatkan bahwa dalam proses penyelidikan kasus ini masih dilakukan pengembangan oleh Polres Kabupaten Tabalong dalam rangka mencari bukti pendukung dan/atau pelaku dan saksi yang terkait,” ujarnya.
Selain itu, UPTD PPA Kabupaten Tabalong telah melakukan pendampingan hukum dan mendampingi anak ketika dilakukan pemeriksaan Visum et repertum.
“UPTD PPA Kabupaten Tabalong akan memberikan pemulihan psikologis untuk anak yang dijadwalkan segera dalam pekan ini,” jelasnya. MC Kalsel/scw