Dinsos Gelar Bimtek Seleksi Pilar-Pilar Sosial se-Kalsel

Foto bersama pada Bimtek Seleksi Pilar-Pilar Sosial se-Kalsel. MC Kalsel/Rns

Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Seleksi Pilar-Pilar Sosial se-Kalsel selama tiga hari yang diikuti sebanyak 52 peserta berasal dari unsur Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dari 13 kabupaten/kota.

Plt Kepala Dinsos Kalsel, Muhammadun melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kalsel, Anhar Ihwan mengatakan, berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yaitu kondisi terpenuhinya kebutuhan material, spiritual dan sosial warga negara agar dapat hidup layak dan mampu mengembangkan diri, sehingga dapat melaksanakan fungsi sosialnya.

“Penyelenggaraan kesejahteraan sosial adalah upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan pemerintah pusat, daerah dan masyarakat dalam bentuk pelayanan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar setiap warga negara, yang meliputi rehabilitasi sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial dan perlindungan sosial,” kata Anhar, Banjarmasin, Rabu (22/2/2023)

Dikatakan Anhar, suksesnya sebuah penyelenggaraan kesejahteraan sosial tidak lepas dari upaya pemerintah dan masyarakat. Berdasarkan Permensos 8 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi Sumber Kesejahteraan Sosial yaitu Pekerja Sosial (PEKSOS), Penyuluh Sosial (PENSOS), Pendamping Sosial, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), Penyuluh Sosial Masyarakat (PENSOSMAS), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Karang Taruna (KT), Taruna Siaga Bencana (TAGANA), Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3), Wahana Kesejahteraan Sosial Keluarga Berbasis Masyarakat (WKSBM), dan juga Dunia Usaha.

“Kegiatan yang dilaksanakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas dan kapasitas pilar-pilar sosial pada kabupaten/kota se-Kalsel. Hal ini karena masih adanya persoalan terkait PSKS, seperti tidak semua PSKS tercantum dalam Permensos 8 tahun 2012 ada di kabupaten/kota, tidak updatenya data PSKS di kabupaten/kota baik dari segi jumlah maupun kualifikasi, masih banyaknya PSKS yang berperan ganda sehingga menimbulkan permasalahan tidak akuratnya data jumlah PSKS yang ada,” ucap Anhar.

Melihat permasalahan tersebut, maka diperlukan wawasan komprehensif terhadap PSKS yang ada agar peningkatan kapasitas/bimbingan teknis yang dilaksanakan dapat meningkatkan kemampuan PSKS.

“Mengingat pembagian urusan pemerintah pada bidang sosial dimana provinsi mempunyai kewenangan terhadap pemberdayaan potensi sumber daya kesejahteraan sosial melalui Bimtek ini,” tambahnya.

Diterangkan Anhar, jumlah PSKS di Kalsel terdiri dari PSM 892 orang, LKS 154 orang, KT 14 orang, dan TKSK 154 orang. Dengan jumlah yang cukup besar ini diharapkan mampu mendongkrak upaya mengatasi permasalahan kesejahteraan sosial yang ada di Kalsel.

“Banyaknya jumlah PSKS masih belum di imbangi dengan kualitas masing-masing PSKS. Kita berharap bahwa pilar-pilar sosial yang selama ini telah melaksanakan tugasnya dengan baik dalam membantu masyarakat dapat terus bekerja dengan baik,” harapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pemberdayaan Potensi Sumber Daya Kesejahteraan Sosial dan Kelembagaan Sosial, Gandes Pratiwi menyebutkan kegiatan ini dimaksudkan sebagai wujud dan perhatian pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan kapasitas potensi sumber kelembagaan sosial agar peran PSKS menjadi lebih optimal terutama dalam memberdayakan PPKS.

“Bertujuan menjaring pilar-pilar sosial yang memiliki komitmen pada tugas dan fungsinya, Memberikan motivasi kepada pilar-pilar sosial untuk memiliki semangat pengabdian dan kepedulian tulus kepada orang yang kurang beruntung, memberikan pembekalan kepada pilar-pilar sosial untuk mempersiapkan diri agar nantinya mengikuti seleksi pilar-pilar sosial 2023,” kata Gandes. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai