Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalsel melaksanakan monitoring dalam menggali cagar budaya yang ada di Kalsel.
Kepala Disdikbud Provinsi Kalsel, Muhammadun melalui Kepala Bidang Kebudayaan, Raudati Hildayati mengungkapkan kegiatan ini salah satu cara memaksimalkan penggalian objek diduga Cagar Budaya yang tersebar pada 13 kabupaten/kota.
“Di tahun ini, kami terus menjalin koordinasi dengan seluruh stakeholder yang ada di kabupaten/kota dalam mencari obyek cagar budaya di Kalsel,” ucapnya, Banjarmasin, Rabu (15/2/2023).
Oleh karena itu, Hilda berharap dengan adanya monitoring ini, Cagar Budaya di Kalsel dapat terus dilestarikan sebagai warisan bagi generasi akan datang.
“Untuk mengetahui hasilnya, kita tunggu monitoring di lapangan pada April mendatang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Cagar Budaya dan Permuseuman, Arry Risfansyah menambahkan, kegiatan ini digelar selama tiga hari ke Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu dan Tanat Laut, mulai dari 14 hingga 16 Februari 2023.
“Pada awal Februari tadi kami telah melakukan monitoring ke Banua Anam yaitu ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Balangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU), Tapin dan Tabalong,” tuturnya.
Lebih dalam Ia menjelaskan, monitoring ini dalam rangka menindaklanjuti surat dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi RI, terkait kabupaten dan kota untuk mengikuti sertifikasi selaku Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Sedangkan surat dari Pemerintah Provinsi Kalsel tentang usulan penetapan peringkat cagar budaya yang nanti ditetapkan menjadi Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB), baik dari peringkat kabupaten/kota, dan juga dinaikkan menjadi peringkat provinsi.
“Selama ini, baru Pemprov Kalsel, Kota Banjarmasin, Kabupaten Banjar dan Hulu Sungai Selatan, memiliki Tim Ahli Cagar Budaya Sertifikasi. Nantinya dengan monitoring, akan ada yang diusulkan menjadi TACB Sertifikasi,” pungkasnya. MC Kalsel/usu.