Pemprov Kalsel Berkomitmen Lakukan Pembangunan di Bidang Perumahan dan Permukiman

Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel mengadakan kegiatan Sosialisasi kebijakan bidang perumahan di Banjarmasin, Selasa (14/2/2023). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman terus berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan di bidang perumahan dan permukiman.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kalsel, Mursyidah Aminy melalui Kepala Bidang Perumahan, Isma Agrianti saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan Bidang Perumahan di Banjarmasin, Selasa (14/2/2023).

Isma mengatakan, strategi pembangunan bidang perumahan dan permukiman nasional dalam RPJMN tahun 2020-2024, meliputi pembangunan infrastruktur pelayanan dasar dan infrastruktur perkotaan, terutama terkait dengan akses masyarakat terhadap perumahan, permukiman layak, sanitasi, air minum, dan persampahan.

“Disamping itu, daerah perlu melakukan sinergi dan sinkronisasi perencanaan bidang perumahan dan permukiman, antara pusat dan daerah terkait target dan indikator outcome arah kebijakan, serta program unggulan provinsi, kabupaten/kota,” kata Isma.

Lalu, berdasarkan data penyelenggaraan perumahan di Kalsel, seperti penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dapat ditangani sebesar 9,99% atau sebanyak 4.391 unit dari 43.921 RTLH, dengan didukung berbagai sumber pendanaan.

“Tentu hal ini tidak bisa dikerjakan sendiri, harus dikerjakan bersama-sama melalui sinergi penangangan bersama berbagai pihak serta melibatkan masyarakat,” ungkapnya.

Oleh karena itu, untuk mengatasi backlog perumahan di Kalsel, pihaknya menginisiasi melakukan kerja sama dengan BP Tapera, untuk kebutuhan perumahan terutama bagi ASN dan Non ASN.

“Diharapkan dengan adanya kerja sama ini, kita dapat mengurangi backlog yang salah satunya dengan pemenuhan rumah bagi ASN dan Non ASN,” ujarnya.

Lalu, Ia berharap melalui kegiatan ini, dapat mengetahui peraturan dan kebijakan apa yang telah dibuat pemerintah.

“Sehingga kita dapat bersinergi dalam merencanakan berbagai program kegiatan, sesuai peran masing-masing dalam bidang perumahan, untuk percepatan target pembangunan perumahan,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai