Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Inspektur Daerah Seluruh Indonesia secara virtual, di Banjarbaru, Rabu (25/1/2023).
Kegiatan ini dalam rangka penandatanganan kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri, Kejaksaan RI dan Kepolisian RI tentang Koordinasi Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Aparat Penegak Hukum (APH). Kerja sama tersebut berkaitan dengan penanganan laporan atau pengaduan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor yang diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Syaiful Azhari menginginkan sinergitas antara Inspektorat Daerah dengan Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah bisa dilakukan secara masif untuk kegiatan proyek di daerah.
“Maka dari itu, harus ada pendampingan dari 3 instansi tersebut dari program yang dilaksanakan, sehingga apabila ada pelanggaran itu bisa diselesaikan langsung dan tidak sampai ke aparat penegak hukum,” kata Syaiful.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen melalui Inspektur Pembantu Wilayah IV, Yuni Barito menyampaikan, Rakor ini memang dilaksanakan setiap tahun dan selalu diperbaharui untuk terus meningkatkan sinergitas di antara tiga instansi tersebut.
“Kita di tahun ini akan lebih meningkatkan integritas dalam menangani pengaduan masyarakat,” ucap Yuni.
Dijelaskan Yuni, penanganan pengaduan masyarakat akan dilakukan lebih objektif dalam membantu masyarakat.
“Jadi masyarakat bisa melaporan kepada Inspektorat Daerah, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah Kalsel dalam menindaklanjuti, terutama terhadap Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dan penyalahgunaan wewenang,” kata Yuni. MC Kalsel/Ar