Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelorakan kembali semangat mewujudkan realisasi transportasi kereta api di Kalsel yang merupakan bagian dari jalur kereta api Trans Kalimantan.
Meskipun tahapan untuk mewujudkan prasarana transportasi alternatif tersebut masih panjang, namun hal ini mencuat saat semua stakeholder perhubungan di Kalsel berkumpul dalam Kegiatan Koordinasi Perencanaan Strategis dan Pemetaan Isu atau Agenda Mapping 2024, di Banjarmasin, Kamis (12/1/2023).
Dalam rangka menjaring informasi perkembangan transportasi pada wilayah Pulau Kalimantan, Badan Kebijakan Transportasi berupaya merumuskan rekomendasi kebijakan transportasi yang selaras antara kebutuhan daerah dengan pemerintah pusat serta mencermati peran Kementerian Perhubungan terkait konektivitas dan aksebilitas transportasi di Kalsel.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalsel, M Fitri Hernadi sebagai salah satu narasumber, mengelaborasi karakteristik transportasi dan rencana pengembangan jalur akses kereta api Trans Kalimantan pada wilayah Provinsi Kalsel.
“Untuk mendorong peralihan penggunaan transportasi pribadi ke angkutan umum diperlukan perubahan mindsetsemua komponen masyarakat, selama ini penggunaan moda transportasi masyarakat Kalsel cenderung lebih banyak menggunakan transportasi pribadi,” kata Fitri.
Fitri menyampaikan, menurut data, penggunaan sepeda motor sebesar 47 persen, mobil pribadi 39 persen, angkutan umum 12 persen dan kendaraan bermotor lainnya dua persen. Penggunaan angkutan umum perlu ditingkatkan sejalan dengan pembangunan infrastruktur.
“Pembangunan insfrastruktur yang berkualitas sangat berkaitan erat dengan visi misi Gubernur Kalsel, wacana transportasi kereta api di Kalsel sangat didukung penuh oleh Gubernur Kalsel bahkan sejak periode pertama beliau menjabat di 2016,” ujar Fitri.
Menurut sejarah di Kalsel, Fitri menyebut, sebelumnya kereta api sudah ada di Kabupaten Kotabaru yaitu di Stagen Kotabaru. Pada masterplan 2012, kereta api di Kalimantan direncanakan ada empat koridor yaitu jalur Palangkaraya menuju Marabahan dan Banjarmasin dengan jarak tempuh 193 km. kemudian koridor kedua Banjarmasin, Pelaihari, Batakan jarak tempuh 97 km, koridor ketiga Tanjung ke Banjarmasin, dan koridor terakhir adalah Tanjung ke Kalimantan Timur.
“Paling diharapkan masyarakat yakni jalur Tanjung, Paringin, Barabai, Kandangan, Rantau, Martapura, Banjarbaru dan Bandara Syamsuddin Noor hingga ke Banjarmasin sebagai alternatif jalan raya yang telah ada. Saat ini ada pula jalur alternatif dari Tanjung ke Batulicin. Serta jalur yang berkoneksi dengan IKN yakni Tanjung, Grogot, Balikpapan,” ucap Fitri.
Dikatakan Fitri, Badan Kebijakan Transportasi menyambut antusias rencana tersebut dengan menyarankan agar Dishub Kalsel berkolaborasi dan bersinergi dengan akademisi serta stakeholder perhubungan di Kalsel guna menyampaikan dokumen policy yang menganalisis kebutuhan angkutan barang/logistik disamping angkutan umum kepada Menteri Perhubungan, dengan jalur prioritas adalah untuk mengurangi beban jalan raya akibat penggunaan untuk angkutan tambang, perkebunan atau juga bahan bangunan.
Menyikapi hal tersebut, Fitri menyampaikan bahwa Dishub Kalsel juga akan segera berkoordinasi dengan Dishub kabupaten/kota dan stakeholder lainnya untuk bersama-sama mendorong persiapan Kalsel berbenah menyiapkan prasarana transportasi mendukung IKN.
“Memang Kalsel mendapatkan berkah meskipun bukan wilayah IKN tapi karena posisinya di perbatasan, dengan menjadi gerbang IKN mudah-mudahan bisa menjadikan Kalsel banyak mendapatkan proyek strategis nasional yang dapat mendukung harapan masyarakat Kalsel untuk menikmati berbagai prasarana transportasi,” jelas Fitri. MC Kalsel/scw