BNNP Kalsel Telah Menangani Ratusan Korban Penyalahgunaan Narkotika di 2022

BNNP Kalsel menggelar Press Release Akhir Tahun 2022 di Aula Kantor BNNP Kalsel, Jumat (30/12/2022). MC Kalsel/tgh

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 2022 telah menangani ratusan korban penyalahgunaan narkotika di Kalsel. 

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana saat Press Release Akhir Tahun 2022 di Aula Kantor BNNP Kalsel, Jumat (30/12/2022).

Wisnu mengatakan, pada 2022 telah menangani 678 korban penyalahguna narkoba dengan rincian terdiri atas pengguna coba pakai 62 orang, pengguna teratur pakai 282 orang, dan pengguna nonsuntikan 334 orang.

“Kita telah menangani ratusan korban. Bahkan pada tahun ini ranking Kalsel menurun diurutan sembilan. Dimana sebelumnya Kalsel sempat urutan ketiga penyalahguna narkotika secara nasional,” kata Wisnu.

Keberhasilan tersebut kata Wisnu patut disyukuri bersama, artinya segala upaya dalam program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bisa dikatakan berhasil.

Oleh karena itu, pihaknya terus menggencarkan upaya pencegahan agar masyarakat semakin sadar bahaya narkotika dan tidak menggunakannya untuk alasan apapun.

“Jika ada korban pecandu, maka program rehabilitasi mesti pula dikuatkan agar penyembuhan bisa optimal,” ungkap Wisnu.

Wisnu berharap, Balai Rehabilitasi di Kalsel bisa terwujud dengan bantuan pemerintah daerah ataupun pihak swasta lainnya yang peduli agar penanganan rawat inap korban pecandu tidak perlu lagi sampai ke luar daerah.

“Sedangkan upaya represif atau penegakan hukum adalah jalan terakhir yang berfokus pada pemberantasan jaringan pengedar dan menutup ruang gerak bisnis tersebut,” ujar Wisnu.

Untuk diketahui, hasil kinerja BNNP Kalsel dan jajaran selama 2022 mulai Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Bidang Rehabilitasi hingga Bidang Pemberantasan terealisasi dengan baik.

Khusus untuk Bidang Pemberantasan, berhasil diungkap 45 perkara meringkus 61 tersangka dengan barang bukti 807 gram ganja, 3.637,78 gram sabu-sabu, 533 butir ekstasi, dan 365.405 butir Carnophen. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai