Upaya pengendalian PMK di Kalimantan Selatan (Kalsel) telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang telah dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 0540 Tahun 2022.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar mengatakan, Pemprov Kalsel telah melakukan sembilan langkah penanganan PMK, yaitu penguatan surveilans, percepatan vaksinasi, pengendalian lalu lintas Hewan Rentan PMK (HRP) berbasis kewilayahan, percepatan pendataan dan penandaan HRP, peningkatan biosekuriti, KIE, pemotongan bersyarat pada HRP positif PMK, supervisi dan monitoring serta koordinasi dan evaluasi.
“Langkah-langkah yang secara konsisten diterapkan Satgas Penanganan PMK provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel menunjukan hasil yang sangat baik, yaitu Kalsel masuk kedalam 11 provinsi dengan nol kasus atau zero reported case,” kata Roy.
Roy mengatakan, salah satu upaya mendorong terkendalinya PMK di Kalsel adalah pelaksanaan vaksinasi pada HRP yang terus dilakukan sejak 24 Juni sampai dengan 17 Desember 2022, Kalsel realisasi vaksinasi PMK mencapai 81.581 dosis atau 70,83 persen dari total vaksin yang telah didistribusikan ke kabupaten/kota sebanyak 115.150 dosis.
“Upaya percepatan vaksinasi perlu terus ditingkatkan, berkolaborasi dengan semua stakeholder terkait, antara lain Balai Veterineer Banjarbaru, Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, BPBD Provinsi Kalsel, serta TNI dan Polri yang tergabung dalam Satgas Penanganan PMK,” ujar Roy.
Untuk Penanganan PMK, Provinsi Kalsel telah mendapat dua penghargaan dari Menteri Pertanian, yaitu Penghargaan Keberhasilan sebagai Provinsi Menuju Nol Kasus PMK dan Penghargaan Keberhasilan sebagai Provinsi dengan Tingkat Baksinasi PMK Terbaik.
Roy menyampaikan, saat ini menjelang perayaan natal dan tahun baru (nataru) dimana konsumsi masyarakat akan daging sapi mengalami peningkatan untuk keperluan pemotongan hewan di Kalsel, ketersediaan sapi cukup baik dari sapi lokal Kalsel ditambah pemasukan dari luar Kalsel yang bebas penyakit PMK dan melalui proses karantina yang ketat. MC Kalsel/scw