Pemprov Kalsel Bersama DPRD Setujui Propemperda dan Raperda APBD 2023 Jadi Perda

Foto bersama usai penandatanganan persetujuan bersama terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalsel Tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda pada Rapat Paripurna DPRD Kalsel, Banjarmasin, Rabu (23/11/2022). MC Kalsel/Ar

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel telah menyetujui Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Kalsel Tahun 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda.

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menyampaikan, Propemperda merupakan bagian yang dipersyaratkan dalam pembentukan Perda, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah. 

“Sesuai aturan dan ketentuan, penyusunan dan penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun, sebelum penetapan  Raperda tentang APBD Provinsi,” ucap Sahbirin pada rapat paripurna, Banjarmasin, Rabu (23/11/2022).

Dijelaskan Sahbirin, dengan ditetapkannya Propemperda 2023, maka seluruh SKPD Provinsi Kalsel dapat memahami pedoman-pedoman dalam penyusunan Perda, seperti memperhatikan substansi, aspek yang dipertimbangkan dalam Raperda, baik itu Perda inisiatif dari DPRD maupun SKPD Provinsi Kalsel.

“Dengan memperhatikan ketetapan pada Propemperda Provinsi Kalsel 2023, segala kebijakan dan regulasi dapat menghasilkan pembentukan Perda yang tertib, teratur, sistematis, tidak tumpang tindih dan memperhatikan skala prioritas dalam pembangunan daerah,” ungkap Sahbirin.

Dilanjutkan Sahbirin, APBD Tahun Anggaran 2023 akan fokus pada optimalisasi sektor industri, UMKM, pertanian dan pariwisata, memperkuat infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan pengembangan perekonomian daerah, meningkatkan tata kelola pemerintahan yang fokus pada pelayanan publik, meningkatkan pengelolaan lingkungan hidup untuk mendukung ketahanan bencana, serta mewujudkan Kalsel sebagai gerbang Ibu Kota Negara (IKN) dan sebagai pendukung food estate.

“Dengan kebersamaan pemerintah daerah, DPRD dan seluruh pemangku kepentingan maka kita bisa mewujudkan proritas pembangunan, demi menyongsong pencapaian Kalsel Maju sebagai gerbang IKN,” sebut Sahbirin.

Sahbirin pun menyebutkan, postur anggaran belanja, pendapatan dan pembiayaan dalam APBD tahun anggaran 2023, diantaranya pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp7,8 triliun, belanja daerah sebesar Rp7,7 triliun maka terdapat surplus sekitar Rp102,8 miliar yang dipergunakan untuk penyertaan modal Badan Usaha Milik Daerah dan dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.

“Mudah-mudahan angka pendapatan daerah dan belanja daerah di tahun anggaran 2023 yang telah disepakati dapat memberikan manfaat bagi kesejahteraan rakyat, percepatan pembangunan dan ketangguhan kita dalam menghadapi kemungkinan terjadinya resesi ekonomi global sehingga Kalsel Maju sebagai gerbang IKN bisa ditempuh secara berkelanjutan,” kata Sahbirin. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai