Usulan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah diselaraskan, seperti kegiatan monitoring dan kunjungan kerja pimpinan, reses, pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Perda), dialog dengan pemerintah daerah, tokoh masyarakat atau tokoh agama, sosialisasi peraturan perundang-undangan dan lainnya.
Plt Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel bersama legislatif terus berkolaborasi memantapkan pelaksanaan program pembangunan Kalsel
“Sehingga dapat mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai dengan prioritas yang telah direncanakan,” kata Jaini, Banjarmasin, Kamis (10/11/2022).
Dijelaskan Jaini, penyelarasan rencana kerja sudah ditetapkan sesuai peraturan DPRD Pasal 80 tentang Tata Tertib DPRD.
“Melalui rencana kerja itu mampu menghasilkan gagasan dalam bentuk program yang dapat memberikan manfaat bagi kemaslahatan masyarakat,” tutur Jaini.
Jaini pun menyampaikan, pihaknya memang mempunyai tugas untuk memberikan pelayanan administrasi dan keuangan bagi pimpinan dan anggota DPRD.
“Hal ini sesuai tugas pokok dan fungsi anggota DPRD Kalsel dalam pengawasan Pemerintah Daerah,” kata Jaini. MC Kalsel/Ar