Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel mengadakan focus group discussion penyusunan kebijakan dan strategi bidang perumahan dan kawasan permukiman Kalsel di Banjarbaru.
FGD tahap dua ini membahas beberapa isu strategis prioritas yaitu penataan dan pengelolaan permukiman di atas air meliputi rumah lanting, permukiman tepian atau bantaran sungai dan permukiman di atas rawa.
“Fokus dalam FGD ini menidak lanjuti hasil dari FGD pertama, dimana ada beberapa poin dan isu strategis yang harus dituntaskan,” kata Kadisperkim Kalsel, Mursyidah Aminy diwakili Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Teddy Hidayat, Senin (31/10/2022).
Menurutnya, penyusunan kebijakan dan strategi ini adalah bagian dari tugas pokok dan fungsi Disperkim Kalsel, sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan Gubernur Kalimantan Selatan No. 42 tahun 2020.
“Diharapkan dengan kebijakan dan strategi ini, dapat menjadi rencana induk (Road Map) bagi Disperkim Kalsel dalam perencanaan kawasan strategis, penyediaan kawasan siap bangun (Kasiba) dan lingkungan siap bangun (Lisiba), serta pengembangan kemitraan dalam penyelenggaraan perumahan rakyat dan kawasan permukiman,” ungkapnya.
Selain itu, dari FGD ini diharapkan mendapatkan masukan arah kebijakan dan strategi penanganan permasalahan terkait isu strategis bidang perumahan dan kawasan permukiman di wilayah Kalsel.
“FGD ini juga untuk menyusun dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP),” pungkasnya. MC Kalsel/tgh