Pemprov Kalsel menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepafa 2.000 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kalsel, yang awalnya diterima dari Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal.
Penyerahan NIB dilakukan oleh Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor melalui Sekdaprov, Roy Rizali Anwar di Auditorium ULM, Banjarbaru, Kamis (13/10/2022).
Dalam sambutannya, Roy mengatakan, momentum pemberian NIB ini juga merupakan salah satu rangkaian penyelenggaraan MTQ XXIX Tahun 2022, dengan harapan para pelaku usaha khususnya sektor UMKM di Kalsel dapat beraktivitas usaha secara legal dan aman.
“Dapat membuka dan memperluas akses permodalan, distribusi, dan pemasaran produknya, sehingga memiliki daya saing yang semakin baik,” katanya.
Menurutnya, pemberian NIB kepada pelaku usaha sangat penting, karena sektor UMKM telah terbukti mampu menjadi motor penggerak perekonomian nasional, khususnya dalam agenda pemulihan perekonomian nasional pasca pandemi COVID-19.
“Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 telah mewajibkan setiap warga negara yang berusaha harus memiliki Nomor Induk Berusaha berbasis risiko. Melalui regulasi ini, pemerintah berupaya memberikan perlindungan usaha kepada para pelaku usaha,” jelasnya.
Lebih lanjut, Direktur SLEIJ Muhammad Firdaus mengungkapkan, hingga tanggal 11 Oktober, lembaga perizinan berusaha atau OSS telah menerbitkan sekitar 2 juta NIB untuk UMKM di seluruh wilayah Indonesia. Sedangkan jumlah NIB yang terbit di Kalsel hingga tanggal 11 Oktober, yakni sekitar 31 ribu.
“Di Kalsel tertinggi adalah Kota Banjarmasin yang telah menerbitkan 26 ribu NIB hingga saat ini. Disusul peringkat selanjutnya Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tanah Bumbu,” bebernya. Biro Adpim. MC Kalsel/ARH