Labkesda Kalsel Jalin Kerja Sama Untuk Tingkatkan Kualitas Lingkungan di Kota Palangkaraya

Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya menjalin kerja sama pemeriksaan kualitas lingkungan dengan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Selatan di Kantor Labkesda Kalsel, Banjarmasin, Jumat (14/10/2022). MC Kalsel/tgh

Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menjalin kerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya dalam pemeriksaan kualitas lingkungan di Kantor Labkesda Kalsel, Banjarmasin. 

Perjanjian kerja sama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kepla Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya, Achmad Zaini dan Kepala Labkesda Kalsel, Riko Ijami yang disaksikan langsung oleh jajaran pejabat Labkesda dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangkaraya.

Dikesempatannya, Achmad Zaini mengatakan pada hari ini, pihaknya berkunjung ke Labkesda Kalsel dalam rangka Ingin melihat secara langsung kelengkapan sarana dan prasarana yang ada di Labkesda Kalsel.

“Kami ingin melihat pelayanan Labkesda Kalsel dan peralatan di sana, untuk dijadikan tolak ukur agar pemeriksaan laboratorium lingkungan dapat meningkat,” kata Zaini, Jumat (14/10/2022).

Selain berkunjung, Zaini juga ingin menjalin kerja sama pengujian parameter pemeriksaan lingkungan. 

“Dimana saat ini di Kota Palangkaraya belum ada, sehingga kami ingin melakukan kerja sama yang dimulai dengan MoU yang hari ini ditanda tangani,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Labkesda Kalsel, Riko Ijami menyambut baik kunjungan Dinas Lingkugnan Hidup Kota Palangkaraya ke Labkesda untuk bekerja sama dalam peningkatan pelayanam laboratorium lingkungan.

“Apalagi Labkesda Kalsel sudah menjadi BLUD, sehingga harus meningkatkan kerja sama dengan beberapa pelaku usaha, pemerintah dan non pemerintah, perusahaan dan perguruan tinggi,” kata Riko.

Selain itu, Labkesda Kalsel juga telah memiliki akreditasi dan dijamin memiliki pelayanan yang baik, sehingga bisa dipergunakan untuk kerja sama dalam rangka memenuhi permintaan yang berhubungan dengan regulasi. Baik itu regulasi yang berhubungan dengan kementerian kesehatan, lingkungan hidup dan kehutanan.

“Terutama untuk lisensi teman-teman di lingkungan hidup kota Palangkaraya yang memang salah satu lisensinya adalah kerja sama bermitra dengan laboratorium yang sudah terakreditasi,” ujarnya. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai