Tingkatkan Efektivitas Pemberian Subsidi Energi

Kepala Kantor Wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulaimansyah. MC Kalsel/dok

Pemerintah mengambil kebijakan untuk mengalihkan subsidi energi menjadi bantuan sosial dengan maksud untuk meningkatkan efektivitas pemberian subsidi kepada masyarakat miskin atau berpenghasilan rendah. Hal tersebut karena subsidi energi dalam penentuan harga BBM ternyata lebih banyak dinikmati oleh masyarakat yang mampu. 

Kepala Kantor Wilayah Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulaimansyah mengatakan, dengan mengurangi dana subsidi untuk energi maka pemerintah dapat menyediakan dana untuk bansos sebesar Rp24,17 triliun sebagai bantalan melindungi daya beli masyarakat. 

“Sasaran yang ingin diberikan bansos dengan dana tersebut antara lain Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak 20,65 juta KPM dengan jumlah bantuan senilai Rp160 ribu per bulan yang dibayarkan selama empat bulan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk 16 juta pekerja dengan penghasilan dibawah Rp3,5 juta per bulan akan diberi bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan dibayarkan sekali, dukungan pemda melalui dua persen DTU (DAU dan DBH) untuk perlinsos, penciptaan lapangan kerja dan subsidi sektor transportasi untuk ojek, angkutan umum, nelayan dan UMKM,” kata Sulaimansyah, Banjarmasin, Rabu (5/10/2022).

Untuk pemberian BLT BBM, dijelaskan Sulaimansyah, telah disediakan pagu sebesar Rp12,4 teiliun akan dibayarkan secara rapelan dua bulan dibayarkan lewat kantor pos setempat. Realisasi Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM di wilayah Kalsel telah memberi manfaat lebih besar dan efektif dalam mengurangi kemiskinan. Untuk wilayah Kalsel telah dibayarkan bantuan sebesar Rp56,3 miliar bagi 187.681 KPM.

“Pemberian BLT BBM akan meningkatkan pertumbugan ekonomi sebesar 0,07 persen dan mengurangi tingkat kemiskinan sebesar 1,03 persen. Sementara itu, untuk pembayaran BSU telah dialokasikan dana sebesar Rp9,6 triliun yang akan disalurkan oleh Himbara dengan persyaratan pekerja yaitu WNI, aktif program Jamsostek BPJSTK per Juli 2022, dikecualikan ASN dan TNI Polri,” ucap Sulaimansyah.

Lebih lanjut menurut Sulaimansyah, realisasi BSU wilayah Kalsel sampai dengan September telah dibayarkan sebesar Rp28,96 miliar atau 21,48 persen dari pagu Rp134,83 miliar dengan sasaran sebanyak 48.277 KPM. 

“Pemberian BSU akan meningkatkan partumbuhan ekonomi sebesar 0,05 persen dan mengurangi kemiskinan sebesar 0,04 persen. Selanjutnya untuk pemberian bansos sebagai sinergi penanganan dampak inflasi bersama Pemda telah dialokasikan dana sebesar Rp2,17 triliun yang akan disalurkan sampai dengan Desember 2022,” tambah Sulaimansyah.

Diketahui, realisasi pembayaran sampai dengan saat ini di Kalsel telah disalurkan sebanyak Rp135,9 miliar dengan komposisi jenis bantuan yaitu bansos 48,43 persen, penciptaan lapangan kerja 19,05 persen, subsidi sektor transportasi 10,14 persen serta perlinsos lainnya 22,49 persen. Pemberian bansos ini akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,01 persen dan mengurangi kemiskinan 0,02 persen.

Untuk Dana Insentif Daerah (DID) diberikan oleh pemerintah pusat dengan maksud mendorong kinerja pemerintah daerah dalam berbagai aspek.

“Untuk DID Kalsel 2022 dari pagu sebesar Rp91,21 miliar telah direalisasikan sebesar Rp55,10 miliar (60,41 persen). DID dapat dipergunakan untuk bidang pendidikan, kesehatan, perekonomian daerah serta perlinsos,” kata Sulaimansyah.

Dengan adanya pengalihan subsidi energi yang dilakukan pemerintah maka secara keseluruhan dengan membandingkan antara manfaat yang diperoleh dari pemberian BLT dan BSU serta tambahan beban masyarakat yang disebabkan oleh kenaikan BBM maka secara netto masih akan menghasilkan dampak positif kepada masyarakat dalam bentuk pengurangan kemiskinan sebesar 1,2 persen. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai