Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Sosialisasi Pendataan Pegawai Non ASN di ruang rapat Aberani Sulaiman Setdaprov Kalimantan Selatan di Banjarbaru.
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Galuh Tantri Narindra memberikan arahan untuk melakukan pendataan non ASN.
“Tujuan sosialisasi ini untuk dilakukan pendataan, sehingga bisa dipetakan dan memvalidasi data pegawai non ASN di lingkungan instansi, baik segi penyebaran, jumlah, kualifikasi serta kompetensi,” ujar Galuh Tantri Narindra, Kamis (22/9/2022).
Pada kesempatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mencoba untuk memberikan jawaban dari pertanyaan di seluruh Kalimantan Selatan atas Peraturan Penteri PAN RB RI terkait penghapusan tenaga kontrak.
“Artinya dari kita menginginkan pendataan ini jangan sampai ada yang tertinggal dan jangan juga menjadi sebuah ketidaknyamanan, kita memfasilitasi bagaimana memperjuangkan sahabat kita, keluarga kita, tenaga non ASN yang selama ini mendukung pekerjaan kita,” lanjutnya.
Ia juga menyampaikan jika nantinya dalam pengisian data ditemukan masalah-masalah, maka pihaknya akan menyurat ke BKN untuk bermohon sehingga dapat dilakukan perbaikan.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Subbag Kepegawaian serta staf dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Fuz