Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil menargetkan perekaman e-KTP sebesar 99 persen bagi setiap daerah di seluruh Indonesia.
Menyikapi hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Disdukcapil-KB) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Zulkifli mengaku, terus berupaya mengejar target yang diberikan, salah satunya dengan Program Jemput Bola.
Zulkifli menyampaikan, Program Jemput Bola ini dilakukan untuk memudahkan masyarakat, khususnya mereka yang sakit dan lansia serta masyarakat di daerah pelosok agar mendapatkan layanan perekaman e-KTP.
“Sampai saat ini persentase perekaman e-KTP di Kalsel tercatat sekitar 96 persen, dan kami akan terus berupaya meningkatkan capaian tersebut,” kata Zulkifli, Banjarbaru, Kamis (22/9/2022).
Namun keberhasilan ini, lanjut Zulkifli, masih terus diukur, mengingat capaian itu dapat berubah sewaktu-waktu yang disebabkan bertambahnya catatan kematian.
“Cakupan ini bisa saja menurun karena ada faktor lain dan sebagainya. Dari 4,1 juta jiwa di Kalsel bisa saja nanti ada yang meninggal. Akan tetapi, target dari pemerintah pusat terus kita kejar bersama kabupaten/kota,” kata Zulkifli.
Mengingat terdapat keterbatasan SDM dalam melakukan Program Jemput Bola, Zulkifli pun berharap, masyarakat mau melaporkan data kependudukan mereka secara mandiri dan sadar ke Disdukcapil kabupaten/kota agar target yang ditetapkan dapat tercapai.
“NIK ini merupakan bentuk pengakuan negara terhadap seorang manusia yang hidup di Indonesia, NIK juga sebagai bukti bahwa manusia tersebut berhak mendapatkan pelayanan yang setara. Untuk itu saya berharap masyarakat mau melaporkan data kependudukan mereka secara mandiri ke Disdukcapil setempat,” ucap Zulkifli. MC Kalsel/Jml