Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel mengadakan Focus Group Disccussion (FGD) penyusunan kebijakan dan strategi bidang perumahan dan kawasan permukiman Provinsi Kalsel Tahun 2022 di Banjarmasin.
Dalam sambutannya, Kadisperkim Kalsel diwakili Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Teddy Hidayat mengatakan, penyusunan kebijakan dan strategi ini adalah bagian dari tugas pokok dan fungsi Disperkim Provinsi Kalsel sebagaimana yang telah diamanatkan dalam peraturan gubernur kalimantan selatan no. 42 tahun 2020.
“Diharapkan dengan kebijakan dan strategi ini, dapat menjadi rencana induk (Road Map) bagi Disperkim Kalsel dalam perencanaan kawasan strategis, penyediaan kawasan siap bangun (Kasiba) dan lingkungan siap bangun (Lisiba), serta pengembangan kemitraan dalam penyelenggaraan perumahan rakyat dan kawasan permukiman,” kata Teddy, Kamis (22/9/2022).
Oleh karena itu, tujuan dari FGD ini untuk menjaring informasi terkait isu-isu strategis permasalahan dan tantangan dalam penanganan perumahan dan kawasan permukiman di wilayah Kalsel.
“FGD ini dalam rangka penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP)”, ungkapnya.
Kegiatan tersebut dihadiri Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan Il, Bappeda Provinsi Kalsel, Kepala Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalsel, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Kalsel, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalsel, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel dan Kabupaten/kota. MC Kalsel/tgh