Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel mengadakan pertemuan peningkatan kompetensi dokter, dalam tata laksana kasus rujukan non spesialistik tingkat Provinsi Kalsel di Banjarmasin.
Pertemuan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dalam penanganan kasus non spesialistik dan menurunkan angka Rasio Rujukan non Spesialistik (RRNS).
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin mengatakan salah satu peran FKTP dalam penyelenggaraan kesehatan menuju cakupan kesehatan semesta adalah sebagai Gatekeeper.
Rujukan non spesialistik dipengaruhi oleh kemampuan Fasyankes Tk. I dalam memberikan pelayanan. Kemampuan dalam memberikan pelayanan sangat bergantung dengan kondisi sumber daya, termasuk kondisi SDM, sarana, prasarana, alat, obat, dan kondisi pembiayaan di Fasyankes Tk. I.
“Untuk mendukung semua itu, Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah harus berperan aktif dalam pemenuhan sumber daya di Fasyankes Tk. I, termasuk dalam penguatan kompetensi SDM baik dokter di Puskesmas, Klinik maupun praktik mandiri,” kata Diauddin, Rabu (14/9/2022).
Melalui pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi FKTP dalam tata laksana kasus non spesialistik.
“FKTP merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan pada masyarakat, sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang bermutu dan komprehensif kepada masyarakat meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif,” ujarnya.
Oleh karena itu, permasalahan utama pelayanan kesehatan di FKTP adalah tingginya kasus rujukan non spesialistik.
Kasus RRNS di Kalsel rata-rata sebesar 6,20% (s/d April 2022) sedangkan targetnya adalah <=2%. Penyakit yang harusnya dapat tertangani dengan tuntas di FKTP akhirnya menjadi beban pelayanan kesehatan FKTRL dan juga terhadap sustainabilitas program JKN.
Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Primer Dinkes Kalsel, Syarkiah menambahkan kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari mulai tanggal 13-15 September, dengan dihadiri 65 orang peserta terdiri atas dokter di puskesmas kabupaten/kota se Kalsel dan Dinas Kesehatan kabupaten/kota. MC Kalsel/tgh