Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, bukan hanya menambah belanja daerah tetapi menempatkan penambahan itu sebagai cara meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan demi terwujudnya Kalsel Maju yang menjadi tujuan bersama.
“Kita sepakat bahwa angka-angka yang tersusun dalam perubahan APBD ini diarahkan untuk mendorong perkembangan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah dan memastikan pelayanan dasar bisa terlaksana dengan baik serta belanja barang dan jasa difokuskan pada kegiatan yang bersifat produktif,” ucap Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Subhan Noor Yaumil mewakili Gubernur Kalsel pada rapat paripurna, Banjarmasin, Rabu (14/9/2022).
Dijelaskan Subhan, pihaknya akan mengelola anggaran sesuai aturan dan kebutuhan prioritas dengan menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas dan
partisipatif.
Terhadap dampak kenaikan harga BBM, lanjut Subhan, Pemerintah Provinsi Kalsel sudah memperhitungkannya dalam Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, yaitu dengan mengalokasikan melalui anggaran belanja tidak terduga.
“Anggaran belanja tidak terduga, disalurkan kepada SKPD pengampu pengendali inflasi untuk melaksanakan kegiatan yang mampu menekan tingkat inflasi di daerah,” sebut Subhan.
Sementara itu, kebijakan makro untuk pemulihan ekonomi, meningkatkan daya beli masyarakat Kalsel antara lain diarahkan melalui penyediaan infrastruktur pangan, penyediaan dan penyaluran pangan pokok dalam rangka stabilasi dan pasokan harga pangan.
“Pengembangan usaha kecil dengan orientasi peningkatan skala usaha menjadi usaha menengah, peningkatan produksi dan pengolahan, pemasaran, sumber daya manusia dan desain teknologi, serta penurunan desa rawan pangan, termasuk peningkatan komoditas pangan yang aman konsumsi,” kata Subhan. MC Kalsel/Ar