Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel terus berupaya meningkatkan Indeks Profesionalitas Aparatur Sipil Negara (IP ASN) di Banua.
Plt Kepala BKD Kalsel, Syamsir Rahman melalui Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Fahri Riza mengatakan, IP ASN di Kalsel saat ini terbilang baik, bahkan rata-rata naik satu poin setiap tahunnya.
“Karena IP ASN ini dihitung oleh pusat, maka berdasarkan data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), IP ASN Kalsel pada 2019 sebesar 62,9 poin. Sementara, untuk 2020 dan 2021 BKN masih belum merilis IP ASN Kalsel,” kata Riza, Banjarbaru, Jum’at (9/9/2022).
Riza pun mengakui, pihaknya juga tidak mengetahui kenapa BKN masih belum merilis hasil perhitungan IP ASN Kalsel 2020 dan 2021.
Untuk itu, pihaknya pun berinisiatif melakukan perhitungan IP ASN secara mandiri, meskipun hasilnya belum tentu diakui oleh pusat. Dimana berdasarkan perhitungan mandiri tersebut pada 2021, IP ASN Kalsel sebesar 71,43 poin.
“Jadi berdasarkan data BKN pada 2019 dengan hasil perhitungan mandiri kami, terdapat gap (jarak) yang cukup jauh. Padahal untuk mendapatkan satu poin itu berat,” tutur Riza.
Agar perhitungan IP ASN ini bisa dilakukan dengan optimal, BKD Kalsel telah membentuk tim percepatan akselerasi IP ASN Kalsel, yang bertugas mengintegrasikan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian (SIMPEG) Kalsel dengan Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) milik BKN.
“Ini kita lakukan supaya kerja ASN jangan terdua kali. Jadi, ketika ASN melakukan update data di SIMPEG bisa langsung terkoneksi ke SAPK, karena yang dihitung itu data yang ada di SAPK,” jelas riza.
Lebih jauh Riza menjelaskan, ada empat indikator yang diukur BKN dalam penilaian IP ASN diantaranya dimensi kompetensi, dimensi disiplin, dimensi kualifikasi, dan dimensi kinerja, dimana masing-masing dimensi memiliki bobot nilainya tersendiri.
Riza pun mengungkapkan,pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan nilai dari setiap dimensi penilaian IP ASN tersebut, salah satunya dengan memberikan rapot kepada setiap SKPD.
Selain rapotan, BKD Kalsel juga melakukan webinar dan seminar kepada ASN dilingkup Pemerintah Provinsi Kalsel, yang mana ini bisa dikonversi menjadi nilai bagi ASN.
“Upaya webinar dan seminar ini tidak terbatas dari BKD saja, tapi juga bisa dari SKPD lain. Jadi, ketika nanti ASN ini mengikuti seminar atau diklat teknis dari SKPD lain, bisa diupdate datanya (sertifikatnya) di SIMPEG, dan akan kita verifikasi,” ujar Riza.
Dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, BKD Kalsel pun menargetkan IP ASN Kalsel pada 2022 ini bisa naik menjadi 72 poin.
“Kita optimis IP ASN kita bisa meningkat menjadi 72 poin, asal seluruh ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel menaruh perhatian lebih terhadap IP ASN ini,” ucap Riza. MC Kalsel/Jml