Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) melakukan sosialisasi penyelesaian permasalahan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Rumah Teman dan Sila Praja Bergerak di Gedung Idham Chalid Banjarbaru.
Dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, dapat dilakukan melalui dua inovasi yaitu Rumah Teman dan Sila Praja.
“Gunakan inovasi ini dengan optimal agar terhindar dari praktik-praktik yang melanggar aturan seperti mengambil keuntungan dari setiap pengadaan pemerintah,” arahan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang disampaikan oleh Kepala Biro PBJ, Rahmadin, Rabu (7/9/2022).
Lanjut, sejalan dengan Inpres Nomor Dua Tahun 2022 yang disampaikan oleh Presiden dalam rangka percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi untuk menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Maka segera harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah di mana anggaran pengadaan barang dan jasa di Pemprov Kalsel 40 persennya harus dialokasikan untuk produksi dalam negeri,” sebut Rahmadin.
Sementara permasalahan pengadaan barang dan jasa merupakan hal krusial, sebagaimana kasus pengadaan barang jasa merupakan kasus kedua yang ditangani oleh KPK.
“Untuk itu kita berinisiatif memberikan bantuan penyelesaian masalah di SKPD, mulai dari perencanaan, kesiapan pengadaan sampai pada pelaksanaan pengadaan,” lanjutnya.
Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, pertama dari Inspektur Pembantu IV Inspektorat Provinsi Kalimantan Selatan oleh Yuni Indriaswary Barito dan kedua dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan oleh Cahya Wening.
Peserta sosialisasi ini diikuti oleh seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Fuz