Nilai Tukar Petani (NTP) di Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Agustus 2022 naik 1,40 persen dibandingkan NTP Juli 2022, yaitu dari 104,86 menjadi 106,33.
“Kenaikan NTP pada Agustus disebabkan oleh indeks harga hasil produksi pertanian mengalami peningkatan sebesar 0,89 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar mengalami penurunan sebesar 0,51 persen,” ujar Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kalsel, Yos Rusdiansyah, Banjarbaru, Kamis (1/9/2022).
Disebutkan Yos, Kenaikan NTP dipengaruhi oleh naiknya NTP di dua subsektor pertanian, yaitu subsektor Tanaman Pangan sebesar 3,85 persen dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,52 persen.
Terkait harga, Yos menyebutkan rata-rata harga gabah dengan kualitas Gabah Kering Panen (GKP) ditingkat petani naik 43,73 persen, dari Rp5.065,13 per Kg pada Juli 2022 menjadi Rp7.280,20 per Kg di bulan Agustus 2022, dimana kenaikan harga gabah cenderung disebabkan menipisnya stok beras sementara permintaan banyak.
“Sedangkan, harga gabah ditingkat penggilingan naik 43,31 persen dari Rp5.178,22 per Kg pada Juli 2022 menjadi Rp7.420,76 per Kg pada Agustus 2022,” ujar Yos. MC Kalsel/scw