Program Pamsimas Dimulai Kembali

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel menggelar Bimtek Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) dan Keberlanjutan Program Pamsimas 2022, di Banjarbaru, Senin (29/8/2022). MC Kalsel/tgh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalsel menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Aksi Daerah Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) dan Keberlanjutan Program Pamsimas 2022, di Banjarbaru.

Kegiatan bimtek dibuka langsung oleh Plt Kepaa Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan melalui Kabid Cipta Karya, Agung Dewanto dan dihadiri peserta dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Bappeda Kabupaten, Dinas PUPR Kabupaten, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten

Usai membuka kegiatan, Agung Dewanto mengatakan, kegiatan Bimtek ini menjadi penanda dimulainya kembali program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), setelah vakum selama kurang lebih 8 bulan. 

“Jadi bimtek ini langkah awal dimulainya Pamsimas Tahun 2022 dengan anggaran sepenuhnya melalui APBN sebesar Rp10 miliar,” kata Agung, Senin (29/8/2022).

Lanjut Ia mengatakan, program Pamsimas 2022 ini menyasar 25 desa di 5 Kabupaten di Kalsel yaitu Kabupaten Banjar, Kabupaten Batola, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tanah Bumbu dan Kabupaten Tanah Laut. 

“Jadi ada 5 Kabupaten di Kalsel dalam program Pamsimas ini, dengan tujuan meningkatkan capaian akses terhadap tersedianya fasilitas air minum dan sanitasi yang layak dengan pendekatan berbasis masyarakat di pedesaan,” ujarnya.

Oleh karena itu, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, yaitu seluruh penduduk Indonesia pada tahun 2024 memiliki akses terhadap air minum dan sanitasi. 

Apalagi saat ini wilayah perdesaan, akses terhadap air minum dan sanitasi dibangun dengan platform Pamsimas.

Untuk memperkuat kapasitas pemerintah kabupaten/kota dalam melaksanakan pengelolaan pembangunan air minum dan sanitasi menuju 100% akses, pemerintah perlu memiliki kebijakan daerah yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan. 

“Kebijakan daerah yang dimaksud mencakup penetapan target tahunan, strategi, program, rencana, anggaran dan sumber pembiayaan dengan Rencana Aksi Daerah bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD AMPL),” jelasnya.

Sementara itu, Panitia Penyelenggara, Maknawarah mengatakan kegiatan bimtek ini digelar mulai tanggal 29-31 Agustus 2022 dengan tujuan agar Kabupaten mampu mereview RAD-AMPL secara baik dan sesuai dengan acuan.

“Selanjutnya program Pamsimas yang ada di kabupaten tetap berjalan walaupun tidak didanai lagi melalui dana APBN,” kata Maknawarah. MC Kalsel/tgh

Mungkin Anda Menyukai