Adanya video viral di media sosial tentang eksploitasi anak perempuan dibawah umur di wilayah Kota Banjarmasin memancing komentar dari berbagai kalangan.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Siti Nuriyani pun angkat bicara.
“Kami hanya menangani sesuai Standart Pelayanan Minimal (SPM) Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ada didalam panti yaitu anak terlantar, rehabilitasi lansia terlantar, dan penyandang disabilitas terlantar,” kata Nuriyani, Banjarmasin, Rabu (24/8/2022).
Nuriyani menegaskan untuk kejadian tersebut merupakan kewenangan kabupaten/kota, akan tetapi pihaknya siap menerima apabila mau dimasukan ke dalam panti.
“Apabila ingin masuk ke dalam panti, kami siap untuk menampung di Panti Perlindungan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja (PPRSAR) Mulia Satria, akan tetapi tergantung orang tua dan keluarganya,” ucap Nuriyani.
Sebelumnya ramai video di media sosial anak kecil yang menangis dipaksa orang tuanya untuk mengemis dan juga dipaksa untuk berjualan makanan di sekitaran pusat perbelanjaan kota Banjarmasin. MC Kalsel/Rns