Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan Kalsel mendorong agar puskesmas dan rumah sakit dapat menerapkan pelayanan telemedicine berbasis aplikasi untuk mempermudah konsultasi antar tenaga kesehatan.
“Di Kalsel pelayanan telemedicine masih sangat terbatas, hanya pada Puskesmas Padang Luas Kabupaten Tanah Laut dan Puskesmas Alabio Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sedangkan Rumah Sakit Pengampu hanya pada RSUD H.M.Ansari Saleh dan RSUD Pambalah Batung,” kata kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin saat membuka
pembinaan teknis penyelenggara pelayanan telemedicine di Fasyankes Kabupaten/Kota se Kalsel di Banjarmasin, Selasa (23/8/2022).
Oleh karena itu, diharapkan pelayanan telemedicine dapat berkembang minimal satu kabupaten/kota ada satu puskesmas dan rumah sakit pengampu terutama bagi Rumah Sakit Umum Daerah.
“Jadi diharapkan puskesmas dan RS memaksimalkan aplikasi pelayanan telemedicine di daerahnya,” ujarnya.
Menurutnya, pelayanan telemedicine adalah pelayanan dengan menggunakan transmisi dari informasi medis seperti teks, citra, biosinyal, video, suara sera keahlian medis dan perawatan dari satu lokasi ke lokasi lainnya melalui hubungan telekomunikasi.
Untuk mempermudah hal tersebut, maka
Kementerian Kesehatan telah membangun pelayanan telemedicine di Indonesia sejak tahun 2012 sebagai pilot project yang diawali dengan teleradiologi.
“Dalam pengembangan ujicoba teleradiologi dan meningkatkan optimalisasi, yaitu melengkapi sarana peralatan penunjang teleradiologi (adanya alat rontgent digital, alat computed radiography dan alat scanner radiography), dan tahun 2014, sampai saat ini Kementerian Kesehatan mengembangkan telemedicine lain berupa telekonsultasi, tele-USG serta tele-EKG,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Budi Wahyudi menambahkan penerapan tele-USG dan tele konsultasi dapat digunakan, untuk konsultasi maupun konfirmasi suatu penyakit untuk mendapatkan ekspertise, dan diharapkan dapat membantu mengatasi masalah, sehingga dokter bidan dapat lebih percaya diri dalam memberikan diagnosa dan terapi terhadap ibu hamil dan pasien dengan stunting.
“Jadi salah satu upaya pendekatan akses dan mutu layanan, dengan penerapan sistem telemedicine. Hal ini diharapkan dapat memenuhi tuntutan pelayanan kesehatan yang membutuhkan kecepatan dan ketepatan diagnosa medis, serta konsultasi yang cepat dan berkualitas utamanya di daerah-daerah yang masih tinggi angka kematian ibu dan anak dan daerah tinggi angka stunting,” kata Budi.
Lanjut, tujuan kegiatan ini agar dapat mengetahui tentang pelayanan telemedicine di fasyankes, dalam upaya mendukung program nasional penurunan AKI dan AKB di kabupaten/kota.
Kegiatan pembinaan teknis penyelenggaraan pelayanan telemedicine digelar mulai tanggal 22-24 Agustus 2022 dengan jumlah peserta 71 orang terdiri atas dari Rumah Sakit Pemerintah/BUMN/TNI/Polri, Dinas Kesehatan kabupaten/kota, puskesmas perwakilan kabupaten/kota dan Dinas Kesehatan Provinsi. MC Kalsel/tgh