Guna meantisipasi penyebaran penyakit cacar monyet, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan Kalsel menerbitkan surat edaran ke Kabupaten/Kota, rumah sakit, laboratorium dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Banjarmasin.
“Jadi sampai saat ini kasus cacar monyet belum ditemukan di Kalsel. Namun kita harus tetap waspada,” kata Kadinkes Kalsel, Diauddin di Banjarmasin, Senin (22/8/2022).
Lanjut, di dalam surat edaran tersebut, kabupaten/kota ditekankan apabila kasus yang ditemukan fasyankes (fasilitas layanan kesehatan), kontak eratnya selama 1×24 jam terakhir harus dilacak.
“Untuk itu, mereka harus berkoordinasi dengan dinas yang membidangi fungsi kesehatan hewan dan satwa liar,” terangnya.
Kemudian untuk KKP, Dinkes meminta peningkatan pengawasan terhadap awak dan penumpang di bandara dan pelabuhan. Terutama yang baru datang dari negara yang sudah terjangkit cacar monyet.
KKP diminta berkoordinasi dengan kantor imigrasi untuk memudahkan penelusuran data bila ditemukan kasus pada warga negara asing WNA.
“Serta berkoordinasi dengan maskapai penerbangan untuk deteksi penumpang,” ungkapnya.
Selain itu, untuk laboratorium kesehatan, Diauddin meminta, bila ada temuan terkonfirmasi cacar monyet untuk segera dilaporkan melalui Public Health Emergency Operation Centre (PHEOC).
Menurutnya, cacar monyet merupakan zoonosis. Disebabkan virus langka dari hewan. Umumnya muncul di Afrika tengah dan barat. Bukan hanya dari kera, virus ini juga bisa disebarkan oleh tupai dan tikus gambia.
Penyakit ini memicu gejala ringan, berlangsung dua sampai empat pekan. Tapi juga bisa berubah menjadi gejala berat dan memicu kematian.
“Tingkat kematiannya 3 sampai 6 persen,” pungkasnya. MC Kalsel/tgh