Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menerima uang kertas tahun emisi 2022 oleh Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Wilayah Kalimantan Selatan (KPw BI Kalsel), Imam Subarkah di Kiram Park Kabupaten Banjar.
“Kita apresiasi langkah pemerintah pusat atas dikeluarkan uang rupiah emisi 2022 ini, peredarannya di Kalimantan Selatan telah sah dan resmi,” sebut Sahbirin Noor, Kamis (18/8/2022).
Peluncuran uang tersebut bersamaan dengan peluncuran yang dilakukan oleh Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan di Jakarta.
Sementara itu, Kepala KPw BI Kalsel, Imam Subarkah menjelaskan terkait peluncuran uang kertas tahun emisi 2022 yang juga dilakukan secara simbolis di Kalimantan Selatan.
“Dengan penyerahan kepada Gubernur Kalimantan Selatan adalah simbolis bahwa uang ini pertama kali sudah beredar di Kalimantan Selatan,” sebut Imam Subarkah.
Dikeluarkannya emisi 2022 ini memiliki keunggulan, pertama sulit dipalsukan, kedua mudah dikenali dan ketiga masa edar lebih lama. MC Kalsel/Fuz