Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perindustrian (Disperin) Kalsel berupaya meningkatkan wawasan anggota sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam mengelola sentra IKM.
“Melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Sentra Industri se-Kalsel sebagai penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan kemampuan sentra IKM,” ucap Kepala Disperin Kalsel, Mahyuni, Banjarmasin, Selasa (9/8/2022) malam.
Mahyuni mengatakan, upaya peningkatan kemampuan sentra IKM sudah tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri yang dilakukan dengan membangun sentra IKM, memfasilitasi pembentukan kepengurusan, meningkatkan kemampuan kegiatan usaha dan mendirikan unit pelayanan teknis.
“Sentra IKM merupakan sekelompok IKM dalam satu lokasi atau tempat, terdiri paling sedikit lima unit usaha yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis dan melakukan proses produksi yang sama,” ungkap Mahyuni.
Mahyuni meminta, anggota sentra IKM untuk mulai melakukan identifikasi dan melengkapi legalitas di sentra IKM masing-masing.
“Maka dari itu kami mendorong agar semakin banyak sentra industri yang terbentuk di Kalsel,” ujar Mahyuni.
Dijelaskan Mahyuni, pemerintah pusat dan daerah melakukan pembangunan serta pemberdayaan IKM untuk mewujudkan IKM berdaya saing hingga memiliki peran signifikan dalam penguatan struktur industri nasional dan pengentasan kemiskinan melalui perluasan kesempatan kerja.
“Sehingga IKM dapat menghasilkan barang dan jasa industri untuk di ekspor,” kata Mahyuni. MC Kalsel/Ar