Kementerian Dalam Negeri mengharapkan pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten/Kota bisa berjalan sebagai mana mestinya.
Karena, SPM ini akan menjadi pelayanan publik di tengah masyarakat, sehingga dapat memberikan pelayanan di enam bidang yaitu pendidikan, kesehatan, sosial, pekerja umum dan perumahan rakyat serta tranlitmas.
Perencanaan Ahli Muda Sub Koordinator Penyusun Program dan Anggaran Bagian Perencanaan Setjen Bina Pembangunan Daerah, Lutfi Firmansyah mengatakan pada workshop kali ini bicara mengenai SPM yang terkait dengan pekerjaan umum dan perumahan rakyat.
“Banyak sekali tantangan dalam meimplementasikan urusan wajib pelayanan dasar di daerah. Makanya kita selalu bekerja sama dan koordinasi dengan baik di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dalam memberikan layanan maksimal kepada masyarakat melalui urusan wajib dasar ini,” ucapnya, di Banjarmasin, Kamis (28/7/2022).
Ia berharap bahwa masyarakat bisa merasakan hadirnya pemerintah di tengah masyarakat, sehingga apapun kondisinya masyarakat itu bisa terlayani dengan baik, mengenai urusan wajib dasar khususnya layanan air bersih dan sanitasi.
“Agar pelayanan SPM ini berjalan baik, maka diharapkan Kab/Kota dapat menginput data real di lapangan ke dalam aplikasi simspam dan sicalmers, sehingga kita bisa mengetahui kelebihan dan kekurangannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Teknis Penyehatan Lingkungan Air Minum dan Bangunan Dinas PUPR Kalsel, Ryan Tirta Nugraha mengharapkan agar para peserta dari kabupaten/kota bisa meimplementasikan dan menginput data capaian SPM ke dalam aplikasi yaitu SPM dari Bangda dan SPM dari Kementerian PUPR melalui aplikasi sicalmers.
“Kita harapkan dengan adanya aplikasi ini, tidak ada dualisme data sehingga data yang ditampilkan oleh Kemendagri dan Kementerian PUPR sama dan dimana tahap akhirnya adalah usulan kabupaten/kota dana DAK bisa terintegrasi dengan data capaian SPM dari kabupaten/kota masing-masing,” kata Ryan. MC Kalsel/tgh