Dalam rangka pembebasan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kalimantan Selatan (Kalsel), Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, melalui Satgas Penanganan PMK mendistribusikan vaksin PMK sebanyak 43 ribu dosis yang telah diterima pada Selasa (19/7), untuk di distribusikan ke kabupaten/kota se-Kalsel.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel, Suparmi mengatakan, percepatan realisasi vaksinasi PMK sangat penting dalam mendukung upaya pembebasan PMK, mengingat saat ini di Kalsel sudah tidak ada penambahan kasus baru atau nol kasus.
“Dengan semakin banyak Hewan Rentan PMK (HRP) yang mendapat vaksinasi maka ketahanan semakin meningkat, mengingat upaya menuju zona hijau yang telah dilaksanakan, seperti penghentian sementara lalu lintas HRP, meningkatkan surveilan, pemberian vitamin dan desinfeksi pada titik rentan penyebaran PMK seperti pasar hewan, tempat penampungan hewan, kandang hewan serta rumah potong hewan,” kata Suparmi, Banjarbaru, Kamis (21/7/2022).
Suparmi menyampaikan, dengan hasil rapat yang telah disepakati, vaksin akan mulai di distribusikan pada Rabu (20/7) pagi ke seluruh kabupaten/kota. Namun untuk Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Banjar akan di distribusikan secara bertahap sesuai daya tampung penyimpanan mereka guna menjaga rantai dingin vaksin.
Vaksin PMK sebanyak 43 ribu yang diterima Satgas Penanganan PMK Provinsi Kalsel, menurut Suparmi, diperuntukan guna vaksinasi ulang atau vaksinasi tahap dua sebanyak 3.267 dosis dan sisanya 39.633 dosis merupakan target vaksinasi baru.
“Waktu pelaksanaan vaksinasi ulang akan dilaksanakan mulai 25 hingga 30 Juli 2022, sedangkan vaksinasi baru sebanyak 39.633 dosis yang di distribusikan ke Banjarmasin 100 dosis, Banjarbaru 700 dosis, Banjar 5.800 dosis, Tapin 3.800 dosis, dan Hulu Sungai Selatan 1.700 dosis,” ujar Suparmi.
Selanjutnya, penyaluran vaksin di Hulu Sungai Tengah 2.800 dosis, Hulu Sungai Utara 800 dosis, Balangan 900 dosis, Tabalong 1.200 dosis, Tanah Laut 12.533 dosis, Tanah Bumbu 5.900 dosis, Kotabaru 2.400 dosis dan Barito Kuala 1.100 dosis akan dilaksanakan mulai 26 hingga 7 Agustus 2022 dan diharapkan pada 10 Agustus 2022 sudah terlaporkan semua ke Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS). MC Kalsel/scw