Untuk menerapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan ekspose laporan pendahuluan penyusunan kajian teknis penanganan rumah umum, bagi masyarakat terkena dampak rekolasi program pemerintah provinsi Kalsel di Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kadisperkim Kalsel diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan Isma Agrianti, didampingi Kepala Seksi Pembinaan Teknis Perumahan Disperkim Kalsel, A.M. Ferryansyah.
Kegiatan ini untuk mengidentifikasi permukiman masyarakat, yang terkena dampak relokasi program pemerintah yang akan menjadi acuan dalam penyediaan rumah bagi masyarakat.
“Tujuannya untuk melakukan pendataan dan deliniasi rumah masyarakat yang terkena dampak relokasi program pemerintah, dan merumuskan konsep pengembangan perumahan serta kawasan permukiman berdasarkan arahan kebijakan pembangunan dan tata ruang,” kata Isma, di Banjarbaru, Rabu (20/7/2022).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Bappeda Provinsi Kalimantan Selatan, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan, DInas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru, para kepala bidang dan kepala seksi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Selatan serta Tim Konsultan. MC Kalsel/tgh