Sesuai instruksi Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalsel terus mengupayakan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) sedari dini, khususnya di sekitar kawasan hutan.
Kepala Dishut Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra mengatakan, pihaknya sudah melakukan edukasi kepada masyarakat melalui sosialisasi dan penyuluhan pencegahan karhutla, serta pemasangan spanduk imbauan larangan membakar hutan dan lahan di wilayah rawan karhutla.
“Jajaran Dishut Provinsi Kalsel difokuskan untuk melakukan patroli rutin, guna memantau titik api yang berpotensi rawan karhutla di sekitar kawasan hutan,” kata Fathimatuzzahra, Banjarbaru, Senin (18/7/2022).
Fathimatuzzahra mengatakan, Masyarakat Peduli Api (MPA) dan desa peduli karhutla dapat berperan aktif mencegah karhutla dengan melakukan deteksi dini.
“Kami sudah membentuk MPA di setiap Kepala Resort Polisi Hutan (KRPH), desa peduli karhutla dan menginstruksikan para pemegang izin untuk membuat tim penanggulangan karhutla yang disertai dengan sarana dan prasarananya, karena setiap saat dilakukan monitoring kesiapsiagaan mereka,” ujar Fathimatuzzahra.
Fathimatuzzahra mengingatkan, sinergitas dan kolaborasi antar instansi terkait, terutama jajaran TNI/Polri sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya karhutla.
“Tidak hanya itu, pemetaan terhadap area rawan Karhutla perlu dilakukan sebagai salah satu langkah dalam penanganan karhutla,” ucapFathimatuzzahra.
Sebelumnya, Pemprov Kalsel sudah menetapkan status siaga kabut asap akibat karhutla dari 15 Juni hingga 15 November sebagai tindak lanjut rilis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan bahwa musim kemarau terjadi mulai Juli dan Agustus mendatang. MC Kalsel/Ar