Tindak Lanjut Penanganan PMK di Kalsel

Suasana Rapat Koordinasi Penanganan PMK di Kalsel. MC Kalsel/scw

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menyelenggarakan Rapat Koordinasi dalam rangka tindak lanjut perkembangan penangangan PMK di Kalsel, Banjarbaru, Selasa (12/7/2022).

Kalsel merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang terdampak PMK, hingga kini empat kabupaten terdampak PMK di Kalsel sudah terkendali. 

“Untuk Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), sudah nol kasus dan sudah dinyatakan negatif dari hasil PCR Laboratorium Balai Veteriner Banjarbaru, Kabupaten Tabalong dan HST juga tidak ada penambahan kasus atau telah dilakukan pemotongan,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Suparmi.

Pada tahap pertama, Suparmi menyebutkan, Kalsel mendapatkan alokasi vaksin PMK sebanyak 4.200 dosis, terdiri 2.800 alokasi Disbunnak dan 1.400 dosis alokasi Balai Pembibitan Ternak Unggul-Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Pelaihari, sehingga realisasi vaksinasi PMK Kalsel sebanyak 4.717 ekor atau 112,3 persen.

“Untuk vaksinasi tahap kedua dilaksanakan pada akhir Juli, akan dialokasikan penambahan vaksin di Kalsel untuk menambah cakupan vaksinasi terhadap hewan rentan PMK,” ujar Suparmi.

Dengan terkendalinya kasus serta wilayah sebaran PMK di Kalsel yang masih sangat kecil, maka Kalsel masuk dalam tujuh provinsi yang di targetkan nol kasus dalam minggu ini, sehingga provinsi Kalsel bisa menjadi zona hijau.

Suparmi menuturkan, perlu langkah cepat dan tepat serta dukungan berbagai pihak maupun Satgas PMK untuk mewujudkan kondisi tersebut. 

Sesuai arahan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, pihaknya melaksanakan penguatan purveilans, pendataan dan penambahan alokasi vaksinasi PMK, pembatasan dan pengetatan lalu lintas hewan, pengobatan dan pemberian vitamin, serta desinfeksi masal di lokasi peternakan hingga sarana pengangkutan.

“Terkait pelaksanaan pemotongan hewan kurban pada Hari Raya Iduladha 1443 H, berjalan lancar dan masyarakat dapat melakukan pemotongan hewan kurban dengan aman melalui pengawasan tim pemeriksa kesehatan hewan kurban provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Suparmi.

Suparmi menambahkan, terdapat tren peningkatan pemotongan hewan kurban pada tahun ini. Pada 2021 realisasi pemotongan hewan kurban sebanyak 10.072 ekor dan di 2022 ketersediaan hewan kurban sebanyak 14.499 serta perkiraan kebutuhan sebanyak 12.212 ekor. MC Kalsel/scw

Mungkin Anda Menyukai