Tingkatkan Kompetensi Pejabat Penghubung SP4N-LAPOR dengan Studi Komparasi

Suasana Studi Komparasi Pengelolaan SP4N-LAPOR Kabupaten Kotabaru. MC Kalsel/Jml

Guna meningkatkan kompetensi pejabat penghubung Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru melakukan Studi Komparasi Pengelolaan SP4N-LAPOR dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel.

Sebanyak 60 pejabat penghubung LAPOR Kabupaten Kotabaru diterima langsung oleh Kepala Diskominfo Kalsel, Muhamad Muslim, di Ruang Rapat Aberani Sulaiman, Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Rabu (6/7/2022).

Muslim menilai, studi komparasi sebagai bentuk komitmen Pemkab Kotabaru dalam mewujudkan pelayanan publik yang optimal melalui SP4N-LAPOR.

Melalui kegiatan ini, Muslim pun berharap, pejabat penghubung LAPOR Kabupaten Kotabaru dapat menyamakan persepsi dengan Pemprov Kalsel, sehingga aduan yang masuk melalui LAPOR di Kotabaru bisa ditindaklanjuti.

“Semoga dengan membawa semua pejabat penghubung di SKPD Pemkab Kotabaru bisa menyamakan persepsinya, sehingga mereka dapat memfasilitasi dan memberikan tindak lanjut terhadap aduan masyarakat setempat dengan cepat dan tepat,” kata Muslim.

Selain itu, Muslim juga mendorong Pemkab Kotabaru untuk lebih meningkatkan aduan masyarakat melalui SP4N-LAPOR ini, karena hal tersebut membuktikan kepedulian masyarakat terhadap program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah.

Lebih jauh, Muslim mengatakan, SP4N-LAPOR merupakan inovasi yang efektif untuk memetakan aduan kebutuhan masyarakat. Di Kalsel, SP4N-LAPOR dikenal dengan LAPOR! Paman dan sudah diterapkan sejak beberapa tahun lalu.

“Di Pemprov, kami membuat standar agar aduan yang masuk bisa ditindaklanjuti atau direspon dalam waktu tiga hari, kami juga meneruskan aduan yang masuk ke SKPD terkait agar bisa ditindaklanjuti dengan spesifik,” jelas Muslim.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Informatika dan Komunikasi Kabupaten Kotabaru, Ahmad Rivai mengatakan, dalam menjamin pengelolaan pengaduan masyarakat, memang diperlukan pelatihan bagi pengelola aplikasi, salah satunya dengan studi komparasi bagi pengelola aplikasi.

“Studi komparasi selama dua hari ini dimaksudkan untuk mendukung kecakapan sumber daya manusia pengelola aplikasi LAPOR di instansi pemerintah baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan di Kotabaru,” kata Rivai.

Rivai menjelaskan, kondisi infrastruktur yang belum memadai menjadi salah satu faktor masih sedikitnya aduan yang masuk melalui LAPOR di Kotabaru.

Meskipun ditengah kondisi tersebut, Rivai pun mengaku siap untuk terus bersinergi serta menindaklanjuti kebijakan Pemprov Kalsel dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Kami dari Pemkab Kotabaru berterima kasih kepada Pemprov sudah memfasilitasi peningkatan SDM pengelola LAPOR. Kami pun siap bersinergi serta menindaklanjuti kebijakan Pemprov Kalsel dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas,” ucap Rivai. MC Kalsel/Jml

Mungkin Anda Menyukai