Pegawai BUMD Kalsel Wajib Laporkan Harta Kekayaan Kepada KPK

Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Ahmad Fidayeen. MC Kalsel/Ar

Setelah pejabat dan staf Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) diwajibkan melaporkan harta kekayaan, kini giliran pejabat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kalsel harus melakukan Elektronik-Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (E-LHKPN) secara online kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI).

Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Ahmad Fidayeen menyampaikan, baik pejabat ASN, maupun pejabat dan jajaran pegawai di lingkungan BUMD mempunyai peranan penting yang sangat menentukan dalam penyelenggaraan Negara. 

“Dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, kita wajib memberikan laporan sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan dan perundang-undangan serta sebagai instrumen dalam upaya pencegahan korupsi,” kata Fidayeen, Banjarbaru, Rabu (6/7/2022).

Dijelaskan Fidayeen, pengisian E-LHKPN merupakan kewajiban dari seluruh penyelenggara negara dan sebagai tindak lanjut dari surat edaran KPK Nomor 11 Tahun 2018 tentang Panduan Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di lingkungan BUMD.

Fidayeen meminta kepada jajaran BUMD di Kalsel patuh pada aturan dan kesadaran moral sebagai unsur penyelenggara pemerintah daerah, yang mempunyai tugas dan tanggung jawab menyampaikan harta kekayaannya dalam bentuk E-LHKPN dengan sejujur-jujurnya, tepat waktu, dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kita tahu BUMD juga termasuk wajib lapor E-LHKPN, khususnya Direktur dan Komisaris,” ungkap Fidayeen. 

Ditambahkan Fidayeen, penyampaian E-LHKPN bagi Pemprov Kalsel merupakan komitmen dalam upaya tercapainya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan anti korupsi.

“Dari upaya itu telah membuahkan hasil yang membanggakan, sehingga Pemprov Kalsel berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-sembilan kali secara berturut-turut,” tukas Fidayeen. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai