Peran Polisi Kehutanan (Polhut) dalam kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan sangatlah penting untuk menanggulangi pembalakan liar (illegal logging), penyerobotan lahan kawasan hutan, dan pembakaran hutan.
“Polhut itu menjaga dan mengamankan kawasan hutan, seperti pada Rabu (15/6) tim Polhut Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tabalong berhasil mengamankan 34 potong kayu di sungai Desa Binjai, Polhut KPH Tanah Laut mengamankan 90 batang kayu di Desa Tanjung, serta tim patroli Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) KPH Hulu Sungai juga mengamankan satu unit truk bermuatan kayu dengan jenis sungkai, yang melakukan tindakan ilegal di bidang kehutanan,” kata Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalsel, Fathimatuzzahra, di Banjarbaru, Jumat (17/6/2022).
Dikatakan Fathimatuzzahra, Polhut memang terus bergerak memantau kawasan hutan. Apabila ditemukan pembalakan liar akan dilakukan penyitaan barang buktinya.
“Mudah-mudahan, patroli rutin yang dilaksanakan oleh Polhut mampu mengurangi tindak kejahatan illegal logging di kawasan hutan Kalsel,” ujar Fathimatuzzahra.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Kerusakan dan Pengaman Hutan Dishut Kalsel, Haris Setiawan menambahkan, kayu diamankan bersama barang bukti lainnya, seperti tiga kendaraan roda dua rakitan yang dibuat untuk mengangkut kayu, dibawa ke kantor Polhut Dishut Kalsel.
Disampaikan Haris, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik kayu tersebut.
“Tim Polhut juga melakukan pengejaran terhadap pemilik kayu dan berkoordinasi untuk menentukan tindakan selanjutnya,” jelas Haris. MC Kalsel/Ar