Cegah Korupsi, Inspektorat Kalsel Mengedepankan Pembinaan SKPD Dalam Kelola Keuangan

Inspektur Daerah Kalsel, Ahmad Fidayeen. MC Kalsel/Ar

Inspektorat Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) lebih mengedepankan pembinaan bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel dalam melakukan pengelolaan keuangan, agar sesuai standar administrasi pemerintahan dengan aturan yang berlaku.

“Perencanaan kegiatan selalu direview oleh Inspektorat, karena memang tugas dan kewajiban kami terhadap kegiatan yang ada di Pemprov Kalsel, terutama dalam pengelolaan keuangan,” kata Inspektur Daerah Kalsel, Ahmad Fidayeen, di Banjarbaru, Jumat (17/6/2022).

Dikatakan Fidayeen, pihaknya juga memberikan pemetaan bagi SKPD yang melakukan kesalahan dalam penyalahgunaan keuangan daerah.

“Maka dari itu, kami lakukan pengawasan dan pendataan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi,” ujar Fidayeen.

Diutarakan Fidayeen, terkait Monitoring Center for Prevention (MCP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tujuh area intervensi, yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, Optimalisasi pajak daerah, dan manajemen aset daerah sangat didukung dalam upaya pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola pemerintahan daerah.

“Hingga sekarang, skor MCP yang diberikan oleh KPK kepada Pemprov Kalsel sebesar 89,01 dan itupun meningkat beberapa poin dari dua tahun yang lalu,” tambah Fidayeen.

Fidayeen pun mengapresiasi, langkah-langkah SKPD yang sudah melakukan upaya terhadap pencegahan korupsi di Kalsel.

“Kita harus bersama-sama menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat menjerumuskan kepada tindak pidana korupsi,” kata Fidayeen. MC Kalsel/Ar

Mungkin Anda Menyukai