Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) mendorong peningkatan kapasitas dan kemampuan penegak hukum serta auditor dalam penanganan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) melalui pelatihan bersama yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor mengatakan, meskipun upaya edukasi, sosialisasi, pencegahan hingga penindakan terhadap Tipikor tetap berjalan, namun potensi terjadinya Tipikor masih ada dan berkembang.
“Maka dari itu, komitmen seluruh pihak kepentingan sangat diperlukan dalam memberantas Tipikor, sehingga upaya pemberantasan Tipikor dapat berjalan semakin baik dan mampu menutup potensi terjadinya pelanggaran, khususnya bagi penyelenggara negara,” kata Sahbirin, di Banjarmasin, Senin (13/6/2022).
Sahbirin meminta, kepada seluruh pihak berkepentingan untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan kerja sama lintas sektoral.
“Penanganannya pun harus dilakukan secara sungguh-sungguh, sistematis dan berkelanjutan,” kata Sahbirin.
Sementara itu, Direktur Koordinasi Supervisi III KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama berharap, melalui pelatihan bersama ini bisa memiliki sumber daya manusia penegak hukum dan auditor yang handal serta dapat diandalkan dalam kemajuan pembangunan melalui penanganan Tipikor.
“Kita tahu, penanganan Tipikor sudah terjalin dengan baik oleh seluruh pihak kepentingan, baik dari KPK, Inspektorat, Polda, Kejaksaan Tinggi, BPK dan BPKP dalam mengawal pembangunan di Kalsel,” kata Brigjen Pol Bahtiar. MC Kalsel/Ar