Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme di Lingkup Pemprov Kalsel

Bb

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kepala Subbid Penanganan Konflik, Israjuddin menyampaikan langkah Pemerintah Daerah dengan melakukan sosialisasi untuk mencegah terjadinya paham radikalisme dan terorisme.

Kegiatan diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan pada tanggal 29 Juni 2022 mendatang.

“Dalam rangka untuk mencegah terjadinya paham radikalisme dan terorisme bagi ASN di lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, Bakesbangpol akan menyelenggarakan sosialisasi pencegahan paham radikalisme dan terorisme,” kata Israjuddin, Senin (13/6/2022).

Pelaksanaan sosialisasi tersebut nantinya dilaksanakan di Gedung Idham Chalid Sekretariat Daerah yang diikuti oleh semua kepala SKPD lingkup Provinsi Kalimantan Selatan.

Menurutnya, hasil penelitian oleh The Habibi Center, disebutkan bahwa ada 30 persen ASN di Indonesia yang telah terpapar paham radikalisme.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan tentu segera melakukan langkah sebagai wujud untuk memerangi berkembang paham radikalisme yang ada, khususnya bagi ASN di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Diharapkan para peserta ini dapat mengetahui dan memahami untuk bagaimana tetap menjaga situasi kondisi yang positif terhadap gangguan dan ancaman radikalisme yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.  MC Kalsel/Fuz

Mungkin Anda Menyukai