Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan Penguatan Kelembagaan Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) dan Masyarakat, dalam rangka meningkatkan dan bersinergi mencari solusi atas berbagai permasalahan terkait perempuan dan anak.
Kepala DPPPA Kalsel yang diwakili Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak, Muhammad Pandu Aksana mengatakan, diperlukan sinergi antar lembaga masyarakat dan lembaga layanan untuk bersama mengatasi permasalahan terkait perempuan dan anak, serta upaya untuk memastikan korban mendapatkan layanan sesuai yang dibutuhkan dengan melibatkan beragam profesi dan lembaga, sehingga permasalahan dan pemberian layanan lebih tepat sasaran.
“PUSPA sebagai wadah partisipasi berbagai elemen masyarakat yang peduli terhadap permasalahan hak perempuan dan anak,” kata Pandu, di Banjarbaru, Kamis (2/6/2022).
Hal tersebut merupakan isu lintas bidang yang strategis, berhasil tidaknya pembangunan sebuah negara sangat tergantung pada kontribusi yang mereka berikan, perempuan tidak harus mendominasi laki-laki, tetapi bagaimana membuat hubungan yang seimbang dan harmonis, berbagi peran keluarga, masyarakat, sampai dalam tahapan membangun kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pandu mengatakan, anak adalah aset bangsa yang tak ternilai harganya, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah dengan PUSPA, lembaga profesi, dunia usaha, media cetak maupun elektronik, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan dan akademisi yang peduli terhadap perempuan dan anak untuk bersama menyejahterakan perempuan dan anak.
“Kekayaan intelektual, potensi dan semangat yang dimiliki lembaga masyarakat, khususnya PUSPA dapat mempercepat terwujudnya kondisi perempuan dan anak yang sejahtera, mandiri, berkualitas dan bersinergi dengan transparan serta mau saling berbagi untuk mencari solusi atas berbagai permasalahan terkait perempuan dan anak,” kata Pandu. MC Kalsel/scw