Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus mendorong percepatan capaian target layanan Air Minum dan Air Limbah dengan menerbitkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) air minum dan air limbah guna memberikan layanan bagi masyarakat.
“Alhamdulillah Jakstrada air minum dan air limbah Kalsel yang telah disusun pada tahun 2021, sudah diselesaikan dan akan dilaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan sesuai dengan time line yang sudah disusun pada Jakstrada tersebut,” kata Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan saat membuka kegiatan Sosialisasi Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum dan Jakstrada Air Limbah Tahun 2022 di Banjarbaru, Jumat (27/5/2022).
Menurutnya, Jakstrada air minum dan air limbah merupakan kebijakan Pemerintah yang sangat strategis untuk mendukung pencapaian target layanan Air Minum dan Air Limbah yang telah ditetapkan dalam RPJMD Provinsi Kalsel Tahun 2022 – 2026, berdasarkan target RPJMN 2020-2024 dengan tersedianya 100% akses air minum layak (termasuk 15% akses air minum aman), 90% akses sanitasi layak (air limbah domestik, termasuk 15% akses aman), 0% rumah tangga yang mempraktikkan Buang Air Besar Sembarangan (BABS) di tempat terbuka / ODF.
Jadi dalam mencapai target RPJMN 2020-2024 dan SDGs 2030, sektor air minum dan air limbah diperlukan kolaborasi multisektor dan multiaktor, yang dapat diwujudkan melalui sebuah kebijakan dan strategi untuk mempermudah dan mengarahkan pemangku kepentingan di Provinsi Kalimantan Selatan dengan tujuan untuk memperkuat koordinasi dan menjamin adanya sinergi pembangunan lintas sektor dan pelaku, baik horizontal maupun vertikal, baik regulator maupun operator yang berkelanjutan.
“Salah satu tugas Pemerintah Provinsi adalah mendukung dan mengawal kebijakan dan strategi yang dikembangkan untuk memperkuat regulator dan operator di Kabupaten/Kota untuk meminimalisir permasalahan dan kendala yang dihadapi oleh Kalsel dan Kabupaten/Kota dalam meningkatkan layanan air minum dan air limbah di banua,” ungkapnya.
Untuk itu, dengan tersusunnya Jakstrada air minum dan air limbah, diharapkan peningkatan capaian layanan air minum dan air limbah lebih terukur dan signifikan dan mendukung derajat kesehatan masyarakat Kalsel.
Sementara itu Panitia Penyelenggara, Maknawarah mengatakan kegiatan ini dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 24-25 Mei 2022 dihadiri peserta dari Bappeda Kalsel, Dinkes Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Kalsel, Dinas PMD Kalsel, Disperkim Kalsel, 12 PDAM dan 13 Kabupaten/Kota di wilayah Kalsel.
Kegiatan juga menghadirkan narasumber dari BPKP Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Balai Prasarana Permukiman Wilayah Kalimantan Selatan Kementerian PUPR dan Biro Organisasi Setda Provinsi Kalimantan Selatan. MC Kalsel/tgh