Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan segera memberlakukan Feul Card (Kartu Kendali BBM) kepada masyarakat umum.
Kepala Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Raudatul Jannah melalui Kepala Bagian Sumber Daya Alam, Siti Wahidah menjelaskan terkait program tersebut.
“Program ini yakni penggunaan kartu bagi konsumen BBM bersubsidi yang merupakan kartu kerja sama dengan beberapa pihak,” sebut Siti Wahidah, Jumat (20/5/2022).
Dijelaskan pihak pertama pada program ini yakni Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, sedangkan pihak kedua yaitu Pertamina dan pihak ketiga adalah BRI sebagai penyedia kartu berisi data.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap dengan penggunaan kartu kendali ini untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan BBM bersubsidi di tengah masyarakat.
“Kita sudah punya edaran nomor 541/00112/EKO tertanggal 17 Maret 2022 tentang Pengendalian Pendistribusian BBM Tertentu atau Solar Bersubsidi di Kalimantan Selatan dengan penggunaan kartu kendali, di mana ada aturan yang melarang plat merah atau apapun yang kecuali ambulans atau damkar itu kita tidak perkenankan menggunakan BBM bersubsidi,” lanjut Wahidah.
Sedangkan untuk kendaraan perusahaan-perusahaan plat kuning atau kendaraan pertambangan dilarang menggunakan BBM bersubsidi.
Siti Wahidah menyimpulkan jika pemanfaatan kartu kendali BBM ini dimaksudkan untuk mencegah atau menghindari penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Sesuai dengan arahan Kepala Biro Ekonomi, kebijakan ini dapat segera diberlakukan terutama di daerah padat atau antrian panjang untuk memperoleh BBM, sehingga menghindari terjadinya kenakalan-kenakalan, pemanfaatan yang tidak tepat,” tutupnya. MC Kalsel/Fuz