Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor menyerahkan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Partai Politik di gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
“Terima kasih atas komitmen yang diberikan bagi kemajuan Kalimantan Selatan,” ujar Sahbirin, Kamis (28/4/2022).
Kegiatan ini ditujukan bagi Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan hasil pemilu Tahun 2019 pada Tahun Anggaran 2022.
Sahbirin berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas partai politik, sekaligus menumbuhkan suasana demokrasi yang sejuk dan damai di Kalimantan Selatan.
Partai politik sangat berperan terhadap lahirnya berbagai kebijakan, baik di tingkat pusat maupun daerah, dinamika yang terjadi di seputar pengambilan kebijakan publik, sedikit banyak merupakan hasil pengorganisasian berbagai kepentingan publik yang dikelola oleh partai politik.
“Oleh sebab itu, partai politik merupakan instrumen penting untuk membawa daerah, bangsa, dan negara menuju masa depan yang lebih baik,” lanjut Sahbirin.
Disebutkan beberapa tujuan dari pemberian bantuan keuangan yakni untuk meningkatkan mutu kaderisasi partai politik yang dirancang dalam pengembangan program dan sumber daya partai politik.
Selain itu, tujuan lain yang tidak kalah penting adalah untuk menghilangkan praktik-praktik politik transaksional, serta mendorong tumbuhnya partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas.
“Pada Tahun Anggaran 2022 ini, ada kenaikan jumlah bantuan kepada partai politik yang memiliki kursi, dari Rp1.200,00 per suara menjadi Rp5.000,00 per suara sah,” tambah Sahbirin.
Hadir dalam penyerahan bantuan tersebut yakni Forkopimda Kalsel dan perwakilan 10 partai politik peraih kursi DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. MC Kalsel/Fuz