Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2021 dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rapat paripurna, di Banjarmasin, Rabu (27/4/2022).
Gubernur Kalsel diwakili oleh Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar, mengatakan hasil rekomendasi LKPJ dari DPRD ini banyak mengandung hal-hal positif dan konstruktif, guna mewujudkan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik.
“Kami menghargai rekomendasi DPRD dan siap menindaklanjutinya, serta rekomendasi dari DPRD banyak mengandung hal-hal yang positif dan konstruktif sebagai dorongan bagi seluruh jajaran Pemprov Kalsel agar bekerja lebih baik lagi,” ucap Roy.
Disampaikan Roy, selama ini sinergi antara pemerintah dan DPRD terus terjalin dengan baik dalam rangka mewujudkan kinerja yang akuntabel dan transparan.
“Mudah-mudahan sinergi ini selalu hadir dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan daerah, peraturan daerah, dan tugas lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan di Kalsel,” ucap Roy.
Sementara itu, Wakil Ketua III DPRD Kalsel, Karmila, menyampaikan rekomendasi DPRD merupakan catatan strategis dalam upaya perbaikan di masa mendatang dalam rangka melaksanakan pemerintahan daerah, pembangunan, dan kemasyarakatan.
Rekomendasi tersebut merupakan wujud nyata tugas dan fungsi DPRD pada masyarakat, sebagai laporan perkembangan penyelenggaraan pemerintah daerah selama satu tahun.
“Maka dari itu, semua saran, masukan, dan catatan penting DPRD agar dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” kata Karmila. MC Kalsel/Ar