Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Kesehatan Kalsel melakukan koordinasi dengan Kabupaten/Kota dalam rangka mensukseskan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) di Kalsel pada Mei mendatang.
Koordinasi tersebut dilakukan dengan menggelar rapat anggota Komda PP-KIPI dalam rangka persiapan pelaksanaan BIAN selama dua hari terhitung dari tanggal 26-27 April 2022 di Banjarmasin.
Kegiatan tersebut mengundang surveilans imunisasi dan Pengelola Program Imunisasi Kabupaten/Kota se-Kalsel dan menghadirkan narasumber yang berkompeten terkait kegiatan imunisasi.
Kepala Dinas Kesehatan Kalsel, Diauddin mengatakan di masa pandemi, memberikan beberapa tantangan terutama berkaitan dengan rendahnya akses terhadap pelayanan imunisasi dan pelayanan kesehatan lainnya.
“Di Kalsel khususnya pada tahun 2020 dan 2021, terdapat beberapa tantangan imunisasi yaitu berkaitan dengan pembatasan mobilisasi, keraguan dan ketakutan untuk membawa anak-anak ke fasilitas pelayanan serta adanya kebijakan tutupnya atau terbatasnya akses pelayanan seperti posyandu pada saat tersebut,” katanya, Rabu (27/4/2022).
Berdasarkan data Situasi Cakupan Imunisasi Dasar Lengkap Kalsel Tahun 2020 sebesar 75.4% dan pada tahun 2021 sebesar 80,2%, terjadi kenaikan cakupan jika dibanding dengan data tahun 2020, tetapi masih belum mencapai Target Nasional yaitu 93.6%.
Oleh karena itu, dilakukan berbagai upaya pemerintah untuk mencegah kesenjangan dalam imunisasi rutin, salah satunya adalah dengan mengadakan imunisasi tambahan dan imunisasi kejar dalam BIAN pada bulan Mei 2022 di Kalsel.
Untuk mendukung kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik, diperlukan persiapan-persiapan dan koordinasi yang baik dengan melibatkan Komda PP-KIPI pada saat pelaksanaan.
“Jadi dukungan seluruh peserta menjadi komitmen, sekaligus harapan bagi kita semua untuk mewujudkan masyarakat Kalsel yang sehat dan terbebas dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi,” tuturnya.
Oleh sebab itu, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kita sudah harus menyusun tahapan-tahapan perencanaan pelaksanaan diantaranya, membuat mikroplaning perencanaan tingkat Kabupaten:Kota sampai dengan tingkat Puskesmas, melakukan aktivasi pokja pelaksanaan BIAN dan pokja KIPI, membuat surat edaran/Instruksi Bupati/Wali Kota terkait pelaksanaan BIAN, dan melakukan advokasi dan sosialisasi di Kabupaten/Kota.
Selanjutnya menggalang dukungan Forkopimda, LP/LS terkait, Toga, Toma, PKK, Ormas dan kesiapan lainnya yang diperlukan demi suksesnya pelaksanaan BIAN di Kalsel. MC Kalsel/tgh