UPPD Samsat Martapura Realisasikan Pendapatan Pajak Rp40 Miliar di Triwulan I 2022

Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli. MC Kalsel/dok

Penerimaan pajak daerah UPPD Samsat Martapura di awal tahun 2022 ini mencatatkan kinerja positif dengan realisasi periode triwulan pertama mencapai Rp40 miliar lebih.

Hal tersebut dikatakan Kepala UPPD Samsat Martapura, Zulkifli, merupakan capaian yang baik, dan menunjukkan masyarakat Kabupaten Banjar telah berpartisipasi terhadap pembangunan dengan membayar pajak kendaraan.

“Pajak kendaraan Bermotor (PKB) di angka Rp22,8 miliar, sementara untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Rp19,5 miliar, dan Pajak Air Permukaan (PAP) senilai Rp417 juta,” kata Zulkifli, Banjar, Jumat (22/4/2022).

Dijelaskan Zulkifli, PAP masih rendah dikarenakan banyaknya perusahaan-perusahaan yang mengalami penurunan pendapatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

“Semoga di triwulan kedua nanti akan ada perubahan,” tambah Zulkifli.

Dengan adanya kebijakan pemerintah untuk menaikan PPN sebesar 11 persen, Zulkifli pun masih belum memastikan berpengaruh atau tidak terhadap pendapatan, dan bisa dilihat pada triwulan kedua nanti.

“Kita bandingkan nantinya dengan pendapatan triwulan pertama dan kedua. Saat ini ekonomi masyarakat sudah mulai bangkit dengan adanya capaian BBNKB menyentuh angka 30 persen artinya kebutuhan sandang dan pangan telah terpenuhi sehingga pembelian kendaraan bermotor sudah mulai meningkat,” tukas Zulkifli. MC Kalsel/Rns

Mungkin Anda Menyukai