Aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) hasil kolaborasi antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Selatan dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel resmi diluncurkan.
Ditemui usai peluncuran, Kepala Diskominfo Kalsel, Muslim menyatakan pihaknya untuk mendukung kelancaran penerapan aplikasi SRIKANDI ini di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Apalagi menurut Muslim, aplikasi SRIKANDI ini merupakan salah satu implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang harus dikawal dalam penerapannya.
“Karena Diskominfo ini sebagai wali data, jadi kita akan mengawal semua sistem pemerintahan yang berbasis elektronik termasuk SRIKANDI ini,” kata Muslim, Banjarmasin, Kamis (21/4/2022).
Lebih jauh Muslim pun berharap agar aplikasi SRIKANDI ini menjadi media yang dapat mengawal tata laksana kearsipan dan dokumen penting lainnya pada SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
“Sementara uji cobanya di tujuh instansi dulu, kedepan kami akan mendukung dan mengawal penerapan SRIKANDI ini agar bisa secepat mungkin diimplementasikan ke SKPD lingkup Pemprov Kalsel. Selain itu, karena aplikasi ini bersifat nasional, sehingga setiap daerah tidak perlu mengembangkannya lagi, dan tinggal memanfaatkannya,” tukas Muslim. MC Kalsel/Jml