Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jawa Timur (Jatim) resmi menjalin kerja sama untuk meningkatkan perekonomian perdesaan.
Perjanjian kerja sama itu ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas PMD Kalsel, Faried Fakhmansyah dan Kepala Dinas PMD Jatim, Soekaryo yang disaksikan Sekretaris Daerah Kalsel, Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Kalsel dan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Banjarmasin, Rabu (13/4/2022).
Jadi, perjanjian kerja sama untuk mendorong peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia dari kedua provinsi untuk memanfaatkan berbagai potensi dan peluang, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah masing-masing,” kata Faried.
Faried menyebutkan, perjanjian kerja sama tersebut di antaranya meliputi peningkatan ekonomi masyarakat perdesaan, pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa), peningkatan dan pengembangan sumber daya alam melalui Produk Unggulan Desa (Prudes) dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades).
“Juga peningkatan kapasitas aparatur desa, memaksimalkan profil desa, penataan desa, evaluasi perkembangan desa, batas desa, administrasi desa, tata kelola pemerintahan desa, tata kelola keuangan, dan aset desa,” kata Faried.
Dia pun berharap, kerja sama ini bisa meningkatkan sumber daya ekonomi masyarakat perdesaan secara berkelanjutan.
“Sehingga, potensi di desa dapat berkembang dan pendapatan masyarakat desa bisa meningkat,” kata Faried. MC Kalsel/Ar