Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Perdagangan saat ini tengah fokus pada ketersediaan dan kelancaran distribusi minyak goreng curah bersubsidi, sebagai alternatif bagi masyarakat dan pelaku UMKM ditengah tingginya harga minyak goreng kemasan.
“Sampai saat ini sudah ada dua produsen yang mendapat izin untuk wilayah Kalsel dan ada beberapa distributor yang yang ditunjuk untuk penyalurannya ke tingkat pengecer,” kata Kepala Dinas Perdagangan Kalsel, Birhasani, Banjarmasin, Jumat (8/4/2022).
Birhasani menyebutkan, distribusi minyak goreng curah dari salah satu distributor dimulai hari ini (8/4) dan akan disalurkan ke Kabupaten Barito Kuala, Banjar, Tabalong, dan Hulu Sungai Selatan melalui Banjarmasin. Sementara, distributor lainnya mendistribusikan minyak goreng curah ke Kabupaten Kotabaru, Tanah Bumbu, Tanah Laut dan Banjarbaru.
Dengan adanya pendistribusian ini, Birhasani berharap dalam beberapa hari ke depan sebaran minyak goreng curah merata di setiap kabupaten/kota.
“Dinas Perdagangan Provinsi dan Kabupaten/kota serta yang membidangi harus selalu monitor dan mengawal kegiatan pendistribusiannya,” kata Birhasani.
Birhasani pun mengingatkan para pengecer agar menjual minyak goreng curah bersubsidi ini sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi Rp14 ribu per liter dan tepat sasaran.
“Jika didapati terjadinya penyalahgunaan atau dijual tidak sesuai ketentuan (misal menjual ke industri menengah) maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku serta taatilah pakta integritas yang sudah ditandatangani,” kata Birhasani. MC Kalsel/scw